SURABAYAPAGI.com, Lamongan - DPC PPP Lamongan, Minggu (15/10/2017) siang resmi mendaftar sebagai peserta pemilihan umum 2019 mendatang. Dengan membawa sejumlah berkas persyaratan, rombongan pengurus berlogo kabah ini diiringi musik islami seni hadrah, dengan berjalan dari Gedung Olahraga menuju kantor KPUD di Jalan Basuki Rahmad Lamongan.
Rombongan PPP langsung disambut ketua KPUD Lamongan Imam Ghozali, selanjutnya pengurus dipersilahkan masuk ke ruangan Media Center, karena di ruangan itu sudah di tunggu oleh dua komisioner.
Ketua DPC PPP Lamongan M Samsuri menyebutkan, penyerahan berkas yang disyaratkan oleh UU kepemiluan dan KPU, PPP ini juga melengkapi persyaratan dengan surat keterangan badan hukum kepengurusan PPP.
"Kami membawa persyaratan seperti surat keterangan domisili, buku rekening bank, struktur masing-masing DPC dan PAC juga melengkapinya dengan surat keputusan kepengurusan partai yang disahkan DPD, surat keterangan kepengurusan anggota yang berbadan hukum, surat keterangan alamat kantor, dan juga keterangan resmi gambar dan lambang PPP," ujarnya.
PPP menargetkan pendaftaran administrasi ini dapat berjalan lancar dan target kursi di DPRD pada pemilu mendatang harus melebihi tahun 2014 "Kami ingin ini lancar pendaftaran hari ini. Kami ingin lebih baik dari tahun 2014, tekad kami penuh untuk bisa menembus 3 besar di Kabupaten Lamongan," ujar Samsuri.
Sementara itu, Siswanto komisioner KPUD menyebutkan, dengan PPP mendaftar pada Minggu ini, maka sudah ada 7 partai politik yang sudah resmi mendaftar sebagai calon peserta pemilu mendatang, ke 7 parpol yang sudah mendaftar diantaranya Perindo, Nasdem, PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra dan PSI."Sudah ada 7 parpol yang resmi mendaftar,"kata Siswanto.
Dari 7 parpol tersebut minus PPP karena PPP baru mendaftar dan baru dilakukan pengecekan, baru empat parpol yang sudah melengkapi berkas sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Empat partai yang memenuhi persyaratan, yaitu Perindo, PDI Perjuangan, Gerindra dan PSI. Tapi Hanura sama Nasdem yang kembali (memperbaiki berkas) karena tidak sesuai dengan Sipol," kata Siswanto menambahkan kalau jumlah anggota parpol di Sipol harus sama dengan salinan yang dikirimkan ke KPU.
Siswanto menambahkan, untuk parpol yang belum memenuhi seluruh berkas persyaratan pendaftaran, KPU masih memberikan waktu hingga Senin (16/10) hingga pukul 24.00 untuk menyempurnakan berkas pendaftaran. "Besok adalah hari terakhir untuk penyerahan berkas bagi partai politik," terangnya.
Setelah penyerahan berkas ini, Siswanto menuturkan, tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi berkas dan verifikasi faktual. Verifikasi faktual, tutur Siswanto, akan dilakukan kepada parpol baru dengan menggunakan metode acak sampling sederhana.jir
Editor : Redaksi