SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, menerima sejumlah pendaftaran partai politik untuk keikutsertaan Pemilu Umum 2019.
“Saat ini terdapat enam parpol dan ditambah Partai Golkar yang menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partai politik,” kata Suripto, Ketua KPU Trenggalek, Kamis (16/10/2017).
Parta-partai yang menyerahkan berkas untuk diverifiksi dalam kontestasi pemilu legislatif maupun pilpres 2019 diantaranya; Partai Berkarya, Partai Nasdem, kemudian PDIP, dan PKS serta PSI, Partai Golkar.
Berdasarkan jadwal, masa penyerahan berkas salinan keanggotaan partai politik dibuka sejak awal Oktober dan berakhir pada nanti, Senin (16/10/2017) malam tepat pukul 00.00 wib. Saat ini, KPU Trenggalek belum memverifikasi karena menunggu pemberkasan dari partai politik.
"Partai Golkar menyerahkan 1.386 salinan KTP dan barang bukti lainnya, dan itupun telah lebih dari memenuhi persyaratan yang diajukan oleh KPU Trenggalek. Dari hasil pengecekan sementara berkas 'hard copy' serta 'soft copy' yang diterima telah sesuai dan langsung diberikan tanda terima,” ucap Miklasyati Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Trenggalek.
Sesuai dengan ketentuan pemberkasan keanggotaan parpol dinyatakan memenuhi syarat apabila menyerahkan minimal seribu atau 1/1000 dari jumlah penduduk. Ia menambahkan, khusus untuk Kabupaten Trenggalek syarat minimal pemberkasan adalah bukti keanggotaan partai politik sesuai DAK-2 sebanyak 736 anggota. "Sebelumnya, kami sudah mengunggah seluruh bukti dukungan secara digital melalui aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," pungkas Miklas. har
Editor : Redaksi