Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Zarof Ricar.

Kasus ini tidak sekadar mengungkap aliran dana ilegal, tetapi juga membuka pola baru penyamaran aset melalui skema korporasi semu yang dirancang untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Modus Shadow Company untuk Samarkan Aset

Dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa perusahaan bayangan tersebut didirikan bersama tersangka AW. Perusahaan ini diduga menjadi alat utama untuk menampung dan menyamarkan hasil kejahatan atau proceeds of crime.

Skema ini menggunakan sejumlah paper company yang berfungsi memutus jejak aliran dana. Dengan metode tersebut, asal-usul kekayaan menjadi sulit dilacak dan memberikan lapisan perlindungan bagi pelaku.

Pendekatan ini dinilai sebagai pola klasik dalam praktik TPPU modern, di mana struktur perusahaan sengaja dibuat kompleks guna mengaburkan kepemilikan sebenarnya.

Penyitaan Besar: Ribuan Dokumen hingga Aset Bernilai Tinggi

Penelusuran aset yang dilakukan selama berbulan-bulan menghasilkan temuan signifikan. Penyidik berhasil mengamankan sedikitnya lima kontainer berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan berbagai aset.

Tidak hanya itu, sekitar 1.046 dokumen turut disita, mencakup kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit, rumah, bangunan, perusahaan, hingga hotel.

Selain aset tidak bergerak, penyidik juga menyita aset bergerak dan likuid dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, deposito, kendaraan mewah, serta emas batangan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pencucian uang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pengelolaan aset lintas sektor.

Penggeledahan di Jakarta Timur Jadi Kunci

Penggeledahan dilakukan di salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perusahaan milik AW di wilayah Jakarta Timur.

Lokasi tersebut diyakini menjadi titik penting dalam operasional perusahaan bayangan yang digunakan untuk mengelola dan menyamarkan aset hasil kejahatan.

Dari lokasi ini pula, penyidik menemukan berbagai dokumen strategis yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Zarof Ricar dan AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU ini.

Namun, penyidikan belum berhenti. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset tambahan yang diduga terkait dengan praktik pencucian uang tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai menembus lapisan kompleks kejahatan keuangan modern, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang memanfaatkan celah korporasi untuk menyembunyikan kekayaan ilegal.nbd

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…