Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Zarof Ricar.

Kasus ini tidak sekadar mengungkap aliran dana ilegal, tetapi juga membuka pola baru penyamaran aset melalui skema korporasi semu yang dirancang untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Modus Shadow Company untuk Samarkan Aset

Dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa perusahaan bayangan tersebut didirikan bersama tersangka AW. Perusahaan ini diduga menjadi alat utama untuk menampung dan menyamarkan hasil kejahatan atau proceeds of crime.

Skema ini menggunakan sejumlah paper company yang berfungsi memutus jejak aliran dana. Dengan metode tersebut, asal-usul kekayaan menjadi sulit dilacak dan memberikan lapisan perlindungan bagi pelaku.

Pendekatan ini dinilai sebagai pola klasik dalam praktik TPPU modern, di mana struktur perusahaan sengaja dibuat kompleks guna mengaburkan kepemilikan sebenarnya.

Penyitaan Besar: Ribuan Dokumen hingga Aset Bernilai Tinggi

Penelusuran aset yang dilakukan selama berbulan-bulan menghasilkan temuan signifikan. Penyidik berhasil mengamankan sedikitnya lima kontainer berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan berbagai aset.

Tidak hanya itu, sekitar 1.046 dokumen turut disita, mencakup kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit, rumah, bangunan, perusahaan, hingga hotel.

Selain aset tidak bergerak, penyidik juga menyita aset bergerak dan likuid dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, deposito, kendaraan mewah, serta emas batangan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pencucian uang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pengelolaan aset lintas sektor.

Penggeledahan di Jakarta Timur Jadi Kunci

Penggeledahan dilakukan di salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perusahaan milik AW di wilayah Jakarta Timur.

Lokasi tersebut diyakini menjadi titik penting dalam operasional perusahaan bayangan yang digunakan untuk mengelola dan menyamarkan aset hasil kejahatan.

Dari lokasi ini pula, penyidik menemukan berbagai dokumen strategis yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Zarof Ricar dan AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU ini.

Namun, penyidikan belum berhenti. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset tambahan yang diduga terkait dengan praktik pencucian uang tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai menembus lapisan kompleks kejahatan keuangan modern, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang memanfaatkan celah korporasi untuk menyembunyikan kekayaan ilegal.nbd

Berita Terbaru

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekonomi Jawa Timur menunjukkan kinerja yang semakin kuat pada awal 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat perekonomian Jawa Timur pada…

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Musim kemarau yang identik dengan cuaca panas dan minim hujan seolah kehilangan polanya di Surabaya. Hujan deras yang mengguyur Kota…

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat dan tertib melalui penguatan penegakan regulasi, Pemerintah Kota…