Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Zarof Ricar.

Kasus ini tidak sekadar mengungkap aliran dana ilegal, tetapi juga membuka pola baru penyamaran aset melalui skema korporasi semu yang dirancang untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Modus Shadow Company untuk Samarkan Aset

Dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa perusahaan bayangan tersebut didirikan bersama tersangka AW. Perusahaan ini diduga menjadi alat utama untuk menampung dan menyamarkan hasil kejahatan atau proceeds of crime.

Skema ini menggunakan sejumlah paper company yang berfungsi memutus jejak aliran dana. Dengan metode tersebut, asal-usul kekayaan menjadi sulit dilacak dan memberikan lapisan perlindungan bagi pelaku.

Pendekatan ini dinilai sebagai pola klasik dalam praktik TPPU modern, di mana struktur perusahaan sengaja dibuat kompleks guna mengaburkan kepemilikan sebenarnya.

Penyitaan Besar: Ribuan Dokumen hingga Aset Bernilai Tinggi

Penelusuran aset yang dilakukan selama berbulan-bulan menghasilkan temuan signifikan. Penyidik berhasil mengamankan sedikitnya lima kontainer berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan berbagai aset.

Tidak hanya itu, sekitar 1.046 dokumen turut disita, mencakup kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit, rumah, bangunan, perusahaan, hingga hotel.

Selain aset tidak bergerak, penyidik juga menyita aset bergerak dan likuid dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, deposito, kendaraan mewah, serta emas batangan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pencucian uang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pengelolaan aset lintas sektor.

Penggeledahan di Jakarta Timur Jadi Kunci

Penggeledahan dilakukan di salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perusahaan milik AW di wilayah Jakarta Timur.

Lokasi tersebut diyakini menjadi titik penting dalam operasional perusahaan bayangan yang digunakan untuk mengelola dan menyamarkan aset hasil kejahatan.

Dari lokasi ini pula, penyidik menemukan berbagai dokumen strategis yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Zarof Ricar dan AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU ini.

Namun, penyidikan belum berhenti. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset tambahan yang diduga terkait dengan praktik pencucian uang tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai menembus lapisan kompleks kejahatan keuangan modern, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang memanfaatkan celah korporasi untuk menyembunyikan kekayaan ilegal.nbd

Berita Terbaru

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …

Nadiem, Telah Ditahan Rumah, Rabu ini, Jalani Operasi

Nadiem, Telah Ditahan Rumah, Rabu ini, Jalani Operasi

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi dialihkan menjadi tahanan rumah.…

Hercules, Dalam Liputan Pers

Hercules, Dalam Liputan Pers

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Dalam liputan utama harian Surabaya Pagi, edisi Selasa (12/5) turunkan Headline berjudul "Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL".Saya taruh…