Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Zarof Ricar.

Kasus ini tidak sekadar mengungkap aliran dana ilegal, tetapi juga membuka pola baru penyamaran aset melalui skema korporasi semu yang dirancang untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Modus Shadow Company untuk Samarkan Aset

Dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa perusahaan bayangan tersebut didirikan bersama tersangka AW. Perusahaan ini diduga menjadi alat utama untuk menampung dan menyamarkan hasil kejahatan atau proceeds of crime.

Skema ini menggunakan sejumlah paper company yang berfungsi memutus jejak aliran dana. Dengan metode tersebut, asal-usul kekayaan menjadi sulit dilacak dan memberikan lapisan perlindungan bagi pelaku.

Pendekatan ini dinilai sebagai pola klasik dalam praktik TPPU modern, di mana struktur perusahaan sengaja dibuat kompleks guna mengaburkan kepemilikan sebenarnya.

Penyitaan Besar: Ribuan Dokumen hingga Aset Bernilai Tinggi

Penelusuran aset yang dilakukan selama berbulan-bulan menghasilkan temuan signifikan. Penyidik berhasil mengamankan sedikitnya lima kontainer berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan berbagai aset.

Tidak hanya itu, sekitar 1.046 dokumen turut disita, mencakup kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit, rumah, bangunan, perusahaan, hingga hotel.

Selain aset tidak bergerak, penyidik juga menyita aset bergerak dan likuid dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, deposito, kendaraan mewah, serta emas batangan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pencucian uang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pengelolaan aset lintas sektor.

Penggeledahan di Jakarta Timur Jadi Kunci

Penggeledahan dilakukan di salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perusahaan milik AW di wilayah Jakarta Timur.

Lokasi tersebut diyakini menjadi titik penting dalam operasional perusahaan bayangan yang digunakan untuk mengelola dan menyamarkan aset hasil kejahatan.

Dari lokasi ini pula, penyidik menemukan berbagai dokumen strategis yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Zarof Ricar dan AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU ini.

Namun, penyidikan belum berhenti. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset tambahan yang diduga terkait dengan praktik pencucian uang tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai menembus lapisan kompleks kejahatan keuangan modern, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang memanfaatkan celah korporasi untuk menyembunyikan kekayaan ilegal.nbd

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah pantau pengambilan PIN pendaftaran Sekolah SMA

Gubernur Khofifah pantau pengambilan PIN pendaftaran Sekolah SMA

Rabu, 03 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Selsa (2/6/2026) melakukan pemantauan pengambilan PIN sistempenerimaan murid baru (SPMB)…

Jembatan Gondang Jalur Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total 6 Bulan

Jembatan Gondang Jalur Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total 6 Bulan

Rabu, 03 Jun 2026 11:37 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti proses perbaikan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), jembatan Gondang 1 di ruas…

Hadapi Puncak Musim Kemarau, DKPP Kota Madiun Dorong Percepat Masa Tanam

Hadapi Puncak Musim Kemarau, DKPP Kota Madiun Dorong Percepat Masa Tanam

Rabu, 03 Jun 2026 11:24 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mempercepat masa tanam setelah panen guna mengantisipasi puncak musim kemarau yang berpotensi kekeringan, Pemerintah…

Dampak Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Percepatan Penyelesaian

Dampak Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Percepatan Penyelesaian

Rabu, 03 Jun 2026 11:22 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan yang hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah, mulai dari ganti rugi lahan yang…

Fenomena Tutupan Awan, BMKG: Suhu Udara Lebih Dingin Saat Malam di Surabaya

Fenomena Tutupan Awan, BMKG: Suhu Udara Lebih Dingin Saat Malam di Surabaya

Rabu, 03 Jun 2026 11:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca yang mudah berubah-ubah kerap melanda wilayah Surabaya. Bahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Pemkab Ponorogo Dongkrak Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan Daerah

Pemkab Ponorogo Dongkrak Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan Daerah

Rabu, 03 Jun 2026 11:06 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Setelah realisasi belanja daerah hingga akhir April 2026 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten…