Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak TPPU yang menjerat tersangka Zarof Ricar. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Zarof Ricar.

Kasus ini tidak sekadar mengungkap aliran dana ilegal, tetapi juga membuka pola baru penyamaran aset melalui skema korporasi semu yang dirancang untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Modus Shadow Company untuk Samarkan Aset

Dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa perusahaan bayangan tersebut didirikan bersama tersangka AW. Perusahaan ini diduga menjadi alat utama untuk menampung dan menyamarkan hasil kejahatan atau proceeds of crime.

Skema ini menggunakan sejumlah paper company yang berfungsi memutus jejak aliran dana. Dengan metode tersebut, asal-usul kekayaan menjadi sulit dilacak dan memberikan lapisan perlindungan bagi pelaku.

Pendekatan ini dinilai sebagai pola klasik dalam praktik TPPU modern, di mana struktur perusahaan sengaja dibuat kompleks guna mengaburkan kepemilikan sebenarnya.

Penyitaan Besar: Ribuan Dokumen hingga Aset Bernilai Tinggi

Penelusuran aset yang dilakukan selama berbulan-bulan menghasilkan temuan signifikan. Penyidik berhasil mengamankan sedikitnya lima kontainer berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan berbagai aset.

Tidak hanya itu, sekitar 1.046 dokumen turut disita, mencakup kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit, rumah, bangunan, perusahaan, hingga hotel.

Selain aset tidak bergerak, penyidik juga menyita aset bergerak dan likuid dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, deposito, kendaraan mewah, serta emas batangan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pencucian uang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pengelolaan aset lintas sektor.

Penggeledahan di Jakarta Timur Jadi Kunci

Penggeledahan dilakukan di salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perusahaan milik AW di wilayah Jakarta Timur.

Lokasi tersebut diyakini menjadi titik penting dalam operasional perusahaan bayangan yang digunakan untuk mengelola dan menyamarkan aset hasil kejahatan.

Dari lokasi ini pula, penyidik menemukan berbagai dokumen strategis yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Zarof Ricar dan AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU ini.

Namun, penyidikan belum berhenti. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset tambahan yang diduga terkait dengan praktik pencucian uang tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai menembus lapisan kompleks kejahatan keuangan modern, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang memanfaatkan celah korporasi untuk menyembunyikan kekayaan ilegal.nbd

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sebuah rumah warga di Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

Pasca Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Ketua Komisi D DPRD Jatim Desak Evaluasi Transportasi Laut

Pasca Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Ketua Komisi D DPRD Jatim Desak Evaluasi Transportasi Laut

Senin, 03 Agu 2026 16:00 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madura - Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP)…

Tingginya Volume Kendaraan, Pemkab Fokus Perbaikan 20 Ruas Jalan di Lumajang

Tingginya Volume Kendaraan, Pemkab Fokus Perbaikan 20 Ruas Jalan di Lumajang

Senin, 03 Agu 2026 15:53 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebanyak puluhan ruas jalan di wilayah Kabupaten Lumajang di berbagai titik strategis wilayah mulai digencarkan perbaikan dan saat…

Semarakkan HUT RI Ke-81, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih

Semarakkan HUT RI Ke-81, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Semua Warga Kibarkan Merah Putih

Senin, 03 Agu 2026 15:49 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keprihatinan hingga hari ini masih banyak warga Kota Surabaya yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih. Hal ini terungkap di…