SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pembongkaran masjid DPRD Surabaya yang terkena dampak proyek pembangunan gedung baru DPRD, mulai menemui titik terang. Pemkot Surabaya maupun Sekretariat DPRD (Sekwan) sudah menemukan alternatif tempat ibadah sebagai pengganti masjid selama pembangunan gedung baru DPRD berlangsung. Meski begitu, pembongkaran masjid yang terkesan mendadak masih menjadi tanda tanya. Siapa yang mengizinkan masjid dibongkar, PT Tiara Multi Teknik selaku kontraktor, Sekwan ataukah Pemkot?
--------------------
Laporan : Alqomar – Ibnu F Wibowo, Editor: Ali Mahfud
--------------------
Sejumlah aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya memprotes pembongkaran masjid dengan mendatangi langsung lokasi di belakang gedung DPRD Jalan Yos Sudarso, Kamis (26/10) kemarin. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Kembalikan Masjid Kami" di antara reruntuhan bangunan masjid. "Pembongkaran terkesan terburu-buru. Apalagi tidak menyiapkan tempat ibadah sementara sebagai pengganti masjid itu," ucap Wakil Ketua GP Ansor Kota Surabaya Khoirur Roziqin.
Apapun alasan pembongkaran, lanjut dia, Pemkot Surabaya harusnya melibatkan pendapat elemen masyarakat yang ada kaitannya dengan tempat ibadah umat Islam. Sebagai bentuk keseriusan protesnya, GP Ansor telah berkirim surat ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini. “Kami juga sudah berkirim surat kepada Walikota Surabaya dan pimpinan DPRD yang isinya meminta penjelasan soal pembongkaran tempat ibadah umat Islam ini,” tandasnya.
Menurut dia, kalau surat tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi lagi. "Kami juga akan menggelar shalat Jumat di lokasi ini, agar mereka semua mengetahui seperti apa kondisinya saat ini," ungkap dia.
Sebelumnya, pembongkaran masjid DPRD ini menjadi sorotan, lantaran ‘mengorbankan’ masjid demi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya setinggi 8 lantai. Apalagi, pembangunan gedung tersebut menelan dana APBD hingga Rp 59 miliar.
Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, sebelum terjadi pembongkaran masjid, sudah terjadi pertemuan antara Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya dengan Sekwan DPRD Surabaya. Saat itu Sekwan mengizinkan jika masjid dibongkar lebih dahulu. Padahal, alternatif pengganti masjid belum dibuatkan.
Sikap Pemkot
Hal tersebut dibenarkan Moch. Taufik Siswanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm). “Mulai pembangunan masjid itu sudah diizinkan teman-teman Sekwan DPRD sebagai pengguna barang. Kalau nggak ada ijin, kita nggak mungkin berani kerjakan dan bongkar,” ujar Taufik. Untuk diketahui, sesuai perencanaan, masjid akan dibangun lagi di lantai dasar gedung baru.
Ia menambahkan saat pertemuan itu pihak Sekwan juga menyatakan siap melakukan pembongkaran. Sebab, pemilihan lokasi pemindahan masjid juga menjadi kewenangan Sekwan. “Kemarin teman-teman Sekwan yang mengatakan sudah siap dilakukan pembongkaran, sehingga kita melaksanakan pekerjaan. Sedangkan pemilihan lokasi pemindahan masjid menjadi kewenangan Sekwan. Dan Sekwan menyatakan akan dipindah ke Balai Pemuda,” ungkap Taufik.
“Cipta Karya siap akan membantu Sekwan jika tempat sementara yang akan digunakan sebagai masjid butuh pembenahan,” lanjut dia menegaskan.
Pengganti Masjid
Hadi Siswanto, Sekretaris Dewan (Sekwan) mengakui memang sebelumnya sudah ada rapat dengan pihak terkait. Baik dengan Bapeko maupun Cipta Karya. “Sebelum pembongkaran itu kami sudah rapat koordinasi dengan dinas terkait,” cetus Hadi Siswanto dikonfirmasi terpisah.
Mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya melanjutkan, dirinya mengusulkan dua alternatif tempat ibadah sebagai ganti masjid yang dibongkar selama pembangunan gedung baru DPRD berlangsung. "Saya usul dua tempat ibadah alternatif untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan DPRD yakni di atas basement Balai Pemuda dan ruang merokok lantai dua gedung DPRD," jelasnya.
Menurut dia, ruang merokok di lantai dua DPRD yang selama ini tidak difungsikan akan diubah menjadi tempat shalat bagi pegawai DPRD. Sedang basement Balai Pemuda untuk masyarakat umum. Hadi mengatakan pihaknya sudah mengajukan alternatif tempat ibadah sebelum pembongkaran masjid dilakukan.
Hadi juga menegaskan nanti pada gedung baru DPRD tetap akan dibangun masjid. “Ini tidak menghilangkan masjid, tapi ini proses pembangunan. Nanti masjid akan diletakkan di lantai dasar. Saya akan kawal, nanti itu pasti ada,” pungkasnya. n
Editor : Redaksi