SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Delapan daerah di Jatim memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI. Opini tersebut merujuk dari empat faktor yang masih kurang .
Empat faktor penyebab kabupaten/kota meraih opini WDP itu di antaranya, pencatatan aset tetap seperti jalan dan tanah pemerintah daerah belum memiliki sertifikat, sebagian sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota belum menguasai akuntansi dengan baik, permasalahan bansos dan hibah yang peruntukannya tidak tepat dan penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan masih kurang.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berencana membentuk help desk untuk membantu memperbaiki penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bagi delapan daerah yang masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI.
“Bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, BPKAD Jatim, dan BPKP, kita bentuk help desk. Jangan dibiarkan, mereka (delapan daerah, red) harus ada yang mendampingi,” kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, kemarin.
Delapan daerah yang dimaksud yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Jember, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kota Madiun dan Kota Probolinggo. Ke depan semua kabupaten/kota di Jatim diharapkan bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian dari hasil LPKD. “Harus ada kegiatan konsultasi help desk terhadap delapan kabupaten/kota. Kalau konsultasi sulit, harus ada yang membantu membenahi catatan terhadap LKPD mereka,” tutur Pakde Karwo.
Seperti diketahui, Pemprov Jatim dan sebanyak 30 kabupaten/kota di Jawa Timur mendapat predikat WTP. BPK menilai Pemprov Jatim telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan. arf
Editor : Redaksi