Insentif GTT dan Guru PAUD Dinaikan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru PAUD di Lamongan akan terus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Bahkan tahun 2018 mendatang honor dan insentif terhadap profesi pengajar akan dinaikan. Penegasan itu disampaikan oleh Bupati H Fadeli, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Laporan Banggar DPRD terkait Hasil Pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD, Selasa (7/11/2017). Dikatakannya, pemberian honor dan insentif kepada 3.857 guru tidak tetap, dan pemberian insentif untuk 4.393 guru PAUD. "Postur RAPBD 2018 sudah kita masukan untuk memberikan honor dan insentif," ujarnya tanpa menyebutkan berapa kenaikan jumlah honor dan insentif terhadap GTT dan Guru PAUD. Sementara itu, Samsuri Juru Bicara Banggar menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan antara Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan memperhatikan saran, masukan dan penyempurnaan dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi, maka Banggar berharap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 ini dimohon kiranya dapat disetujui untuk disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna yang terhormat ini. Meski menyetujui disahkannya Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda, Banggar tetap memberikan saran kepada eksekutif. Seperti pada bidang pendidikan, Banggar berharap ada alokasi anggaran khusus bagi pendidikan Non Formal seperti TPQ, Madrasah Diniyah dan lembaga lainnya. Juga agar memperhatikan kenaikan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT). Banggar memberi apresiasi di bidang kesehatan, terkait penetapan Lamongan sebagai kabupaten bebas pasung pertama di Jawa Timur. Untuk kedepan Banggar menyarankan agar terus melakukan pemantauan dan pendampingan eks pasung sampai mereka dinyatakan sembuh dan dapat hidup bermasyarakat. Sementara untuk bidang perindustrian dan perdagangan, Banggar menyarankan pembangunan pasar agar diprioritaskan pada yang memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Postur APBD 2018 Lamongan untuk komponen Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.615.648.541.797. Terdiri dari komponen PAD Rp 471.589.901.837, Dana Perimbangan Rp 1.538.796.224 dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Rp 605.262.415.960. Kemudian untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.654.195.086.263 dan Belanja Langsung sebesar Rp 996.453.455.534, sehingga jumlah Belanja Daerah sebesar Rp 2.650.648.541.797. Dari postur tersebut, diproyeksikan APBD Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit sebesar Rp 35.000.000.000. Ini nantinya akan ditutup melalui Pembiayaan Daerah sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) menjadi Nol. jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru