Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan, mengatakan, beberapa hal masih belum ada kesesuaian."Itulah yang sedang kami gali, sedang kami dalami karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi. Ini masih belum ada kesesuaian. Atas dasar ini kami sampaikan kami butuh waktu untuk mendalaminya lagi," kata Hendra, Kamis (25/06).

Hendra mempersilakan warga lain yang pernah menjadi korban Taufik Hidayat agar segera melapor ke Polda Jawa Barat.

"Ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, bahwa ada orang yang mengaku sebagai korban. Silakan laporkan kepada kami di call center kami, di kantor Dit PPA-TPPO Polda Jabar atau lewat 110," sebut Hendra.

Menurut Irjen Polisi Rudi Setiawan, Taufik Hidayat mengaku terbiasa mengonsumsi minuman keras setiap hari. Taufik, kata Rudi, mengklaim penganiayaan terhadap YTR dilakukan dalam keadaan mabuk.

"Semua [perbuatan] yang dia [tersangka] lakukan, dia mengakui dan sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukannya di bawah kesadaran akibat konsumsi alkohol," papar Rudi.

"Setiap hari dia konsumsi alkohol dan selalu bercekcok dengan kekasihnya dan terjadilah penganiayaan," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Rudi Setiawan, mengatakan Taufik Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan berat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Polisi telah membentuk tim gabungan untuk mencari Taufik.

"Kami membuat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Kami juga mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus, dan pekerjaannya," papar Rudi saat jumpa pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) sebagaimana dilaporkan wartawan Yuli Saputra di Bandung, Selasa (23/06).

Mendeteksi dari Media Sosial
Rudi mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Meta. "Kami bekerja sama juga dengan pihak luar negeri di bidang siber, Meta, yang mengelola dan menguasai data di media sosial. Kami melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan, " kata Rudi.

Rudi menyatakan, tim penyidik menemukan petunjuk penting melalui aktivitas transaksi daring sebelum menangkap tersangka.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap YTR. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah ia lakukan.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Rudi, Rabu (24/6/2026).
Penangkapan kemudian dilakukan di Perumahan Griya Pesona, Ciparay setelah polisi melakukan penyisiran di area yang teridentifikasi dari jejak transaksi tersebut. Kompas.com Tren 5 Fakta Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan Wanita Bandung yang Kini Ditempatkan di Sel Khusus. n ag, bd, dna

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…