Pengedar Sabu Pulosari, Dibekuk Polisi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Wonokromo, Seorang pengedar sabu asal kampung Pulosari Surabaya berhasil dibekuk tim anti bandit polsek Wonokromo Surabaya, setelah menjadi target operasi beberapa bulan. Pria bernama Ragil Putra Aminardi (30) warga Pulosari 3/56 Surabaya itu ditangkap dirumahnya saat tertidur. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto mengatakan pelaku ini memang sudah diintai sejak beberapa bulan. Berawal dari informasi masyarakat, Ragil akhirnya bisa ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. "Kami terlebih dahulu mengintai pelaku, beberapa minggu dari informasi awal. Dan saat kami tangkap dirumahnya kami melakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti dua pokset sabu siap edar," terang Risti, Minggu (12/11) siang. Dari penangakapan itu, polisi menemukan 2 poket sabu 0,75 gram beserta alat timbangnya. Sabu tersebut siap diedarkan pelaku di kalangan teman-temannya sendiri. Menurut pengakuannya, pelaku sudah hampir satu tahun menjadi pengedar sabu. Barang tersebut didapat dari seseorang berninisal A yang kini sedang dalam pengejaran polisi. "Iya karena nganggur jadi terpaksa jual sabu mas,untungnya bisa 50 ribu per poketnya," aku tersangka. fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru