SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, setelah melakukan penelitian administrasi atas dokumen 14 partai politik (Parpol), ditemukan sedikitnya ada 59 PNS dan Polisi namanya masuk menjadi anggota Parpol, sehingga perlu untuk diperbaiki. Ke 59 warga yang berstatus sebagai PNS dan Polisi tersebut, seperti yang disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Siswanto, di kantor KPU, Jalan Basuki Rahmad, Kota Lamongan, Jumat (17/11/2017), adalah sebanyak 58 PNS, dan seorang anggota Polri. Ke 59 abdi negara tersebut lanjut Siswanto, tersebar di 9 Partai Politik dari 14 Parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu. Diantaranya PDIP 3, Demokrat 1, partai Berkarya 5, Golkar 13, Hanura 3, Nasdem 2, PAN 18, PKB 12 dan PSI 1. Sedangkan seorang anggota Polisi yang masuk namanya ke anggotaan parpol, terdapat di partai Nasdem, sementara anggota TNI tidak ada sama sekali yang dimasukkan menjadi anggota Parpol di Lamongan. "Untuk TNI tidak ada," terangnya.
Editor : Redaksi