SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Mulai tahun 2018 Pemkab Lamongan akan berusaha terus meningkatkan pemerintahan yang akuntabel, salah satunya dengan melakukan evaluasi kinerja dijajaranya setiap tiga bulan sekali.
Penegasaan itu disampaikan oleh bupati H Fadeli, saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Aula Grand Mahkota, Jum’at (22/12/2017).
Dia menilai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lamongan terus meningkat. Salah satu buktinya, tahun ini akuntabilitas kinerja Pemkab Lamongan dinilai sangat baik oleh pemerintah pusat.
Sedangkan untuk kinerja keuangan, di tahun ini pula Pemkab Lamongan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerika Keuangan (BPK).
“Kinerja OPD kita semakin baik dari tahun ke tahun. Karena itu sangat wajar jika tahun depan kita bisa menaikkan predikat akuntabilitas kinerja pemerintahan menjadi BB,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, evaluasi kinerja tidak lagi akan dilakukan tahunan, namun setiap 3 bulan sekali. Sehingga arah program pembangunan bisa benar-benar sesuai dengan target kinerjanya.
Sementara Inspektur pada Inspektorat Lamongan dalam paparannya menyebutkan tahun ini ada 8 PNS Lamongan yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka telah menerima sanksi sesuai pelanggarannya, yakni sebanyak 6 orang telah mendapat teguran lisan, dan 2 lainnya mendapat teguran tertulis.
Kemudian ada 4 PNS yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Sebanyak 2 orang diantaranya menerima hukuman pemberhentian sementara dari jabatan sebagai pegawai negeri, 1 orang dilakukan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan 1 orang lainnya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS.
Dibanding tahun lalu, terjadi penurunan pelanggaran disiplin berat. Karena di 2016 sebanyak 13 orang melanggar disiplin berat dengan 3 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS.
Untuk kasus percerian, dia merinci tahun ini ada 21 PNS yang mengajukan. Sebanyak 18 pengajuan masih dalam proses, 2 orang sudah selesai prosesnya dan 1 kasus berakhir dengan rujuk kembali.
Di banding 2016 yang terjadi 38 pengajuan perceraian, ini juga berarti ada penurunan kasus.Terkait predikat WTP, Agus menegaskan tahun depan untuk bisa kembali meraih WTP. Karena itu dia berharap semua OPD agar dapat bekerjasama dalam setiap pengawasan yang dilakukan inspektorat.
Tahun ini Inspektorat juga melakukan pemeriksaan internal terhadap kegiatan pembangunan di desa. Dari 216 desa yang menjadi sampling, ada 1309 temuan yang didominasi kekurangcermatan pengadministrasian.jir
Editor : Redaksi