Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan itu sama saja menggambarkan pemerintah tidak melakukan apapun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

  "Indonesia itu kalau pemimpinnya pintar bisa 6%, kalau nggak ngapa-ngapain hanya 5% saja. Jadi kalau 5%, kita nggak ngapa-ngapain. Jadi kita akan menciptakan pertumbuhan lebih cepat," imbuhnya.

  Purbaya memastikan akan menghidupkan sektor swasta (private sector) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Terlebih saat ini kondisi global sedang tidak stabil.

  "Jadi kalau kita bisa manage lebih baik, harusnya kita bisa tumbuh lebih cepat lagi. Apalagi kalau kita bisa hidupkan sektor swasta atau private sector," imbuhnya.

  "Jadi kebijakan pemerintah akan kita arahkan juga untuk menghidupkan atau membuat private sector tumbuh dan bisa memberi kontribusi yang lebih signifikan kepada pemerintah, ekonomi," tambahnya.

  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis Indonesia hampir pasti terlepas dari kutukan ekonomi di level 5% yang telah terjadi selama satu dekade terakhir. Ke depan pertumbuhan diyakini akan lebih cepat.

  "Angka terakhir pertumbuhan ekonomi kita kan 5,39% (kuartal IV-2025), hampir pasti kita sudah break dari kutukan pertumbuhan 5%. Jadi ke depan harusnya kita bisa tumbuh lebih cepat dari 5%," kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/20260).
Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan itu sama saja menggambarkan pemerintah tidak melakukan apapun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

  "Indonesia itu kalau pemimpinnya pintar bisa 6%, kalau nggak ngapa-ngapain hanya 5% saja. Jadi kalau 5%, kita nggak ngapa-ngapain. Jadi kita akan menciptakan pertumbuhan lebih cepat," imbuhnya. n jk, rmc

 

 

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…

Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

Rabu, 22 Apr 2026 20:49 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan…