Ketua Komisi B DPRD Dorong  Peningkatan PAD Dengan Sistem Parkir Non Tunai

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo. SP/ HIKMAH
H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, mendorong modernisasi pengelolaan parkir untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran, termasuk mendorong sistem parkir non-tunai. Fokusnya untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

Disebutkan oleh politisi Partai Gerindra ini, ada dua jenis pengelolaan parkir, untuk pajak parkir dikelola oleh Badan Pendapan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sedangkan untuk retribusi parkir di kelola oleh Dinas Perhubungan Sidoarjo. Pengelolaannya mulai Januari 2026 dari sebelumnya  pengelolaan parkir  sempat dikerjasamakan pihak ketiga, yaitu PT Indonesia Sarana Service-KSO (PT ISS-KSO) Selasa, (21/4/2026).

"Untuk itu kami terus mendorong Dinas Perhubungan melakukan pembenahan, baik itu rambu parkir rompi untuk penjaga parkir. Serta penerapan menggunakan karcis parkir untuk menutup kebocoran. Dengan perbaikan ini diharapkan  dapat mendorong meningkatnya pendapatan asli daerah dengan baik. Nantinya dengan meningkatnya pendapatan dari parkir,  target parkir sebesar  13,5 miliar dapat tercapai dengan mudah." Ungkap Bambang Pujianto.

Lebih dari itu, pihaknya  mendorong Dinas Perhubungan. Jika meningkatkan pendapatan dari  parkir menggunakan sistim manual sulit dicapai, bisa di ubah dengan menggumakan digitalisasi sistem (cashless) secepatnya untuk mencegah kebocoran, pengawasan intensif terhadap juru parkir (jukir), dan aoptimalisasi pengelolaan di tepi jalan umum. Langkah strategis lainnya meliputi pembaruan data wajib pajak, perbaikan sarana prasarana, serta penerapan tarif yang sesuai aturan daerah. Soal teknis dapat dilaksanakan oleh Dinas

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki mengatakan saat ini sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS baru diterapkan di kawasan Alun-alun Sidoarjo. Namun ke depan, skema tersebut akan diperluas ke sejumlah titik strategis lainnya.

"Sementara ini baru di sekitar alun-alun yang pakai QRIS, tapi secara bertahap nanti kami juga akan menggunakan QRIS," kata Budi.

Lebih lanjut tahun ini Dishub berencana memprioritaskan penerapan digitalisasi di lokasi tempat khusus parkir (TKP) seperti GOR Delta.

"Tahun ini kami (digitalisasi) di TKP dulu ya, tempat khusus parkir. Di Alun-alun sudah, mungkin nanti di GOR, di pasar gitu yang lebih mudah," katanya.

Secara regulasi, pengelolaan parkir di Sidoarjo telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019. Selain itu, aturan terkait pembagian imbal jasa untuk para jukir juga baru saja rampung.

"Perbup yang mengatur imbal jasa 40% (untuk jukir) juga selesai ditandatangani Pak Bupati," jelasnya.

Meski demikian, Budi mengakui penerapan digitalisasi parkir masih menghadapi tantangan, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat yang cenderung memilih pembayaran tunai.

"Masyarakat kita itu inginnya yang simpel. Penggunaan digitalisasi itu butuh waktu dan perlu habit. Antara orang kecepatan membayar tunai dengan digital itu kan lebih cepat tunai," paparnya.

Namun, Dishub menegaskan tidak akan menyerah dalam mendorong transformasi tersebut. Budi menyampaikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran digital.

"Tapi kami tidak putus asa ya, kami terus akan mendorong untuk dilakukan digitalisasi. Merubah perilaku, membiasakan habit yang digitalisasi itu kan tidak mudah," tegasnya.

Selain itu, Budi mengimbau agar pengguna jasa dapat meminta karcis parkir resmi kepada jukir. "Kami berharap pengguna jasa juga tertib untuk meminta karcis lparkir," katanya.

Juru parkir resmi wajib mengenakan atribut lengkap serta memberikan karcis kepada pengguna jasa sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Jukir resmi harus menggunakan rompi, memberikan karcis resmi dari Dishub, dan menarik retribusi sesuai ketentuan," pungkasnya. hdk/hik

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…