Asik Sambil Jaga Warkop Nyabu Dibekuk

surabayapagi.com
Surabaya Pagi, Surabaya Tim Anti bandit Polsek Wonocolo menangkap penjaga warung di daerah Rungkut Asri Utara gang 7 Surabaya, bernama Rosi,33,warga Raya Kedung Asem Surabaya. Dan saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Wonocolo. Kapolsek Wonocolo Kompol Masdarwati Saragih menjelaskan pengungkapan ini ada informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu sabu di wilayah Rubgkut Asri. Selanjutnya dilakukan Lidik dengan anggota akhirnya diketahui dan menangkap Rosi, 33, warga Raya Kedung Asem Surabaya. Dan saat ditangkap, polisi temukan dua poket plastik serbuk putih sabu sabu dengan berat masing masing 0,26 gram, yang disimpan didalam bungkus rokok gudang garam Surya 12 dan 0,21 gram, yang simpan di dompet hitam. Modusnya sekitar 2 Maret 2020, sekira jam 20.00 wib, sewaktu di Rungkut Asri Utara gang 7 Surabaya. Saat sedang jaga warung kopi dirinya sedang membawa 2 poket, plastik serbuk putih dengan berat masing masing 0,26 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok gudang garam yang disimpan di dalam bungkus rokok gudang garam Surya 12 dan 0,21 gram yang disimpan di dompet. Saat diperiksa, tersangka Rosi mengaku dirinya butuh untuk stamina." Butuh stamina untuk jaga warung,"terangbya. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 undang undang penyalahgunaan narkotika jenis sabu abu.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Berita Terbaru