Surabaya Pagi, surabaya Merebaknya virus Covid 19, polisi menerapkan aturan agar warga tak terjangkit. Polda Jatim bertindak prefentiv dalam upaya pencegahan merebaknya virus corona salah satunya adalah penerapan physical Distancing sebagaimana yang diprogramkan Pemerintah.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya sejauh ini sudah melakukan tindakan pembubaran dalam kegiatan preventif sampai dengan penegakan hukum secara persuasif.
" Sudah ada 240 kegiatan yang selama ini sudah kita lakukan dan yang dibubarkan ada 19.260 orang," ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Dari jumlah tersebut, sudah dilakukan langkah preventif persuasif dan tetap mengulang, baik itu masyarakatnya ataupun pengelolanya maka dilakukan pengamanan sekira 3.047 orang.
Jumlah yang diamankan tersebut nantinya akan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, apabila masih melakukan maka akan diproses secara hukum.nt
Editor : Redaksi