Pengambil Jenasah Covid 19, Pelaku Bakal Diproses Secara Hukum

surabayapagi.com
Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menandatangani intregritas pasca PSBB menuju new normal Di Grahadi Kamis (11/6/2020)
Surabaya Pagi, Surabaya Kapolda Jawa timur Irjen Pol. M Fadil Imran, akan menindak pelaku secara preventif justice Kamis (11/6/2020). ini menanggapi video yang beredar di masyarakat pada Kamis, 4 juni lalu, warga pegirian kecamatan semampir membawa kabur pasien Covid-19 dari rumah sakit. Hal tersebut di sampaikan usai menghadiri acara penandatanganan komitmen bersama terkait pencegahan dan penanggulangan Covid19 di gedung negara Grahadi Surabaya, pada Kamis (11/6/2020). Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si dan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beserta pejabat utama menjelaskan, tentang penanganan hukum terhadap pelaku tersebut, kasus tersebut sedang di tangani pihak kepolisian. "Sedang di tangani, kita melakukan penegakan hukum yang bertujuan juga untuk edukasi, preventif justice ya.. Penegakan hukum yang sekaligus bisa memberikan efek pencegahan kepada masyarakat." jelasnya. Lebih lanjut jendral bintang dua ini menambahkan disamping membahayakan jiwa bagi dia, juga membahayakan jiwa orang lain bisa tertular.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Berita Terbaru