Surabaya Pagi,Surabaya Residivis kambuhan beraksi. Tapi, sial usai mencuri motor, dibekuk anggota reskrim Polsek Karangpilang. Pasalnya, motornya mogok. Tersangka, Usman, 32, warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Sawahan, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, tersangka ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat Nopol L 5909 GT milik Teguh Budianto, saat diparkir di depan rumah Jalan Kebraon Mitra Widya II, Karangpilang.
Motor pria asal Jalan Balas Gang Sadewa, Wiyung itu berhasil dibawa kabur, oleh pelaku rekan Usman.
"Tersangka Usman berhasil ditangkap karena motornya mogok. Sementara dua pelaku masih buron," ujar Wardi, Selasa (16/6).
Wardi menjelaskan, motor korban berhasil dibawa kabur pelaku. Anggota Polsek Karangpilang sudah berusaha mengejar. Namun, pelaku lebih cepat.
"Motor korban saat itu diparkir sudah dikunci setir. Dipakai berkunjung ke rumah ibu tirinya," paparnya.
Wardi mengungkapkan, tersangka Usman mengaku baru pertama kali ditangkap polisi.
"Sudah beraksi lima kali," paparnya. Selain beraksi di Karangpilang, pelaku bersama komplotannya juga pernah beraksi di empat TKP lain wilayah Kota Surabaya. Sementara itu, tersangka Usman mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari"Butuh untuk kebutuhan pak,"ujarnya dengan nada lirih.nt
Editor : Redaksi