Surabaya Pagi, Surabaya Sindikat narkotika terus bergentayangan merusak generasi bangsa. Terbukti, seorang pria warga Madura, diamankan anggota Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
Pasalnya, ia ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diamankan, Samsul Arifin,34, warga Budden, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan Madura.
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berkat informasi masyarakat, bahwa di Jalan Hang Tuah Gg VII Surabaya, diduga kerap terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, anggota melakukan Lidik. Dan sekira pukul 16.30 Wib personil reskrim melakukan penyidikan dan melihat seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di TKP.
Kemudian , anggota menghentikan laju kendaraan tersebut dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu poket sabu seberat 0,65 gram yang digenggam pada tangan kirinya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Wonocolo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat diperiksa, tersangka Samsul Arifin mengaku kalau dirinya terpaksa berjualan sabu sabu karena kebutuhan hidup serta ketergantungan narkotika jenis sabu." Ya kepepet juga ketergantungan,"jelasnya dengan lirih. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.nt
Editor : Redaksi