Surabaya Pagi, Surabaya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bertindak tegas terukur dengan menembak mati pelaku curas ( Pencurian Dengan Kekerasan,red). Pelaku saat ini berada di kamar mayat rumah sakit dr Soetomo Senin (22/6/2020).
Kasubdit Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian menjelaskan, pihaknya terpaksa menembak mati pelaku curas." Kita terpaksa menembak mati dan Untuk realeas akan langsung dengan Kapolda Jatim,"ujarnya.
Oki enggan menerangkan lebih detail tentang sepak terjang pelaku. Dan akan di realeas oleh Kapolda Jatim.
Informasi di lapangan tersangka merupakan residivis berbagai macam kasus kekerasan dengan pemberatan. Diantaranya kasus pencurian motor, perampokan rumah dan kepemilikan bondet. Dan saat ini jenasah pelaku berada di rumah sakit dr Soetomo, untuk di otopsi.nt
Editor : Redaksi