SURABAYAPAGI, Surabaya - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Surabaya tidak terlibat dalam kegiatan politik di Pilwali Surabaya.
"Tahapan Pilwali Surabaya sudah berjalan, tanggal 4 sampai 6 September 2020 merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik. Saya berharap ASN Pemkot tidak ikut tarik menarik kepentingan dan terlibat dalam dinamika pilwali," tegasnya, Selasa (18/8).
Baca juga: Update Jumlah Penduduk Surabaya, Komisi A Akan Panggil Dispendukcapil
Fathoni kembali menegaskan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya harus jeli. "Bawaslu jangan hanya berdiam diri di kantor, melainkan harus turun ke lapangan. Kalau mendapati adanya program pemerintah kota yang dikampanyekan oleh OPD tapi tidak sesuai tupoksinya patut di waspadai. Karena bisa jadi penyalahgunaan wewenang," terangnya.
Selain itu Fathoni mengingatkan agar pihak Inspektorat Pemkot Surabaya benar-benar menegakkan disiplin ASN. "Ini bukan niat menghukum ASN melainkan menjaga harkat dan martabat ASN sebagai abdi negara," ujarnya.
Baca juga: Bendera Hitam Kampung Pancasila, DPRD Surabaya: Harus Ada Indikator yang Objektif
Ketua DPD 2 Golkar Surabaya itu kembali menekankan, kalau sudah ada ASN yang masuk menjadi tim sukses bacawali atau bertemu dengan bacawali untuk jabatan tertentu, sebaiknya dihentikan mulai sekarang.
"Karena pasti tidak akan independent. ASN harus netral, sesuai sumpah janjinya yang mendharma baktikan untuk kepentingan negara," pungkasnya. Alq
Baca juga: Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang
Editor : Mariana Setiawati