SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah dibentuknya dan diluncurkan Satgas Inpres No 6 Tahun 2020, malam itu juga langsung diterjunkan dan menindak pelanggar protokol kesehatan di Pasar Wlingi, Kabupaten Blitar.
Satgas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Sat Pol PP, Pemkab Blitar, Dinkes, Disperindag dan relawan tersebut, terdiri dari 5 bidang yaitu Satgas Patroli, Satgas Pengawasan, Satgas Gakkum, Satgas Pembinaan serta Satgas Publikasi dan Komunikasi.
Baca juga: Kebakaran Landa Wilayah Blitar Lagi, Korban Alami kerugian Capai Rp100 Juta
Pembentukan dan peluncuran satgas ini bersamaan dengan Acara Pencanangan Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang digelar, Senin (24/8/2020) malam sekitar jam 20.00 WIB di sekitaran lokasi parkir belakang Pasar Kecamatan Wlingi Kab. Blitar.
Kegiatan pencanangan Inpres 06/2020 ini dihadiri Wakapolres Blitar Kompol Himawan, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik, perwakilan Kodim 0808 Blitar, Batalyon 511 Blitar, Muspika Wlingi, toga dan tomas agama, serta OPD terkait. Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Polda Jatim di wakili Waka Polres Blitar Kompol Himawan, juga Bupati Blitar Rijanto ke Jakarta.
Baca juga: Usai Tebang Tebu, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Umum Desa Margomulyo
Wakapolres Kompol Himawan dalam sambutannya selain menyampaikan 4 poin penting Inpres No 6 Tahun 2020, terkait penegakan disiplin, pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Juga 2 hal pokok terkait Covid-19, yaitu penyakitnya yang disebabkan Virus Corona dan penyakit disiplin masyarakat,” kata Kompol Himawan.
Lebih lanjut Kompol Himawan menjelaskan berbicara atas Covid-19 yang kini menjadi krisis kesehatan, jangan hanya ditakuti tapi juga dipahami.
Baca juga: Wali Kota Blitar Serahkan Santunan Jaminan Sosial kepada Ahli Waris Empat Pekerja Rentan
“Sehingga kita bisa menjaga imun tubuh, tidak perlu ketakutan hingga stres tapi menikmati hidup dan menjaga spiritual keagaamaan,” Tandas Kompol Himawan. Les.
Editor : Redaksi