8 Motor Bodong Diamankan Saat Razia Balap Liar

surabayapagi.com
Polisi mendatangi sejumlah pemuda yang diduga akan menggelar aksi balap liar pada Sabtu (31/10) malam.

 

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Anggota Polres Situbondo yang tengah melakukan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar mengamankan sejumlah pemuda diduga akan menggelar balap liar pada Sabtu (31/10) dini hari.

Baca juga: 110 Motor Diduga akan Digunakan Balap Liar di Jember Diamankan

Dalam kegiatan Operasi Mantap Praja Semeru 2020 yang dipimpin Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Sugiharto, petugas mengamankan 8 sepeda motor “bodong” tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Operasi ini untuk memantau langsung, situasi Kamtibmas antisipasi balap liar diwilayah Kota Situbondo. Juga mengamankan obyek vital seperti KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Minta Patroli Gabungan Diperketat

Sugiharto mengatakan, untuk proses lebih lanjut, sebanyak delapan unit protolan tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo.

“Kedelapan motor protola tanpa dilengkapi surat, itu langsung dibawa ke Satlantas. Untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Baca juga: Bengkel Modifikasi Motor dan Pembalap Liar, Mulai Diincar Polantas

Sugiharto menjelaskan, saat regu patroli melintas di Jalan Raya SPBU Karangasem, petugas mendapati kelompok remaja yang sedang berkumpul atau nongkrong dipinggir jalan. Begitu melihat rombongan patroli polisi, mereka langsung membubarkan diri.

Pada saat itupula, ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas dan surat kendaraan, sebanyak 8 unit diketahui tidak dilengkapi surat. Bahkan, dalam kondisi protolan.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru