SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang Ahmad Hanif SQ, turut mengambil sikap dukungan pada pemerintah, pasca dibubarkannya salah satu ormas beberapa waktu lalu.
Baca juga: Berlibur ke Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Dilaporkan Tersambar Petir saat Hujan Deras
Hal itu ia tuangkan dalam sebuah pesan video bersurasi 1.36 detik, Sabtu (2/1/2021). Dalam video itu KH. Ahmad Hanif mendasari, memahami apa yang telah menjadi keputusan bersama.
Baca juga: Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta
“Saya KH. Ahmad Hanif SQ, Ketua Umum DP MUI Kabupaten Lumajang setelah mendengar dan memperhatikan, perkembangan terkhir ini, terutama berkenaan dengan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, yang kemarin diterbitkan,” katanya.
Ketua MUI Lumajang sangat memahami apa yang dilakukan pemerintah, bahkan ia mendukung apa yang dilakukan pemerintah, berkaitan dengan ormas yang disebutkan dalam suatu keputusan bersama itu.Dan Ahmad Hanif, penegakan hukum selanjutnya tentu harus dilakukan.
Baca juga: Jangan Percaya Israel
Beliau juga mendukung apa yang dilakukan oleh Polri dan TNI, di dalam mengamankan surat keputusan bersama ini, demi keutuhan NKRI. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat kepada kita bangsa Indonesia, sehingga kita dapat menjaga bersama keutuhan NKRI,” pungkasnya. Lim
Editor : Moch Ilham