Langgar PPKM, Minimarket dan Warkop Ditutup Paksa

surabayapagi.com
Beberapa warkop di Sidoarjo yang akhirnya ditutup paksa karena langar PPKM. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, banyak sekali warga yang masih melanggar aturan tersebut. Salah satunya, petugas gabungan menutup paksa minimarket dan warkop yang berada di Kecamatan Krian, Sidoarjo dikarenakan melanggar batas waktu buka usaha.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Krian Kompol Muklason mengatakan, pengunjungnya juga melanggar protokol kesehatan. Di antaranya tidak memakai masker dan menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

"Karena melanggar aturan yang ada saat diberlakukan PPKM. Maka kami bersama petugas gabungan menutup paksa minimarket dan warkop yang bandel tetap buka," kata Muklason di lokasi penertiban, Selasa (2/2/2021).

Muklason kembali menjelaskan, selain itu mereka juga diberi surat penindakan untuk mengikuti sidang tipiring. Karena sebelumnya sudah diberi teguran namun mereka tetap bandel.

Baca juga: Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

"Mereka yang nekat melanggar di antaranya minimarket, warkop dan kafe-kafe di Kecamatan Krian berjumlah 16 usaha," tambah Muklason.

Muklason menambahkan, razia yustisi secara rutin yang melibatkan petugas gabungan ini akan terus dilakukan. Mulai dari pagi, siang dan malam, sampai benar-benar masyarakat patuh dengan prokes.

Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

"Agar masyarakat menyadari bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, yang harus dijaga bersama-sama dipatuhi bersama-sama agar Covid-19 ini segera berakhir," pungkas Muklason. Dsy14

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB
Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB
Berita Terbaru