Tak Terima Dicemarkan, Wanita Cantik Tempuh Jalur Hukum

surabayapagi.com
Fifi, saat dikonfirmasi media. SP/Nyot/Git

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Fifi (24) perempuan awal Desa Jombang, kab Jember memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak penegak hukum karma dirinya merasa dicemarkan oleh seseorang yang berinisial YS dan MT.

Baca juga: Warga Jember Tanam Puluhan Pohon Pisang, Wujud Aksi Protes Jalur Provinsi Rusak

YS (30), asal Desa Jombang, kec Jombang kab Jember sedangkan MT (25) asal Desa Gundangrejo, Cakru,  kab Jember.

Menurut FIFI, saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa, dirinya merasa  dirugikan karena dirinya seorang perempuan yang masih mempunyai harga diri dan tak terima  karena dirinya dilecehkan YS dan MT.

Lanjut Fifi, menceritakan masalahnya saat di konfirmasi  “Begini mas bahwa, berawal dari karena saya mempunyai 1 unit  mobil  ATOS  berwarna merah, nah apa yang menjadi penyebab hingga nama Y S dan M T menceritakan kepada orang kalau mobil itu hasil dari dibelikan orang, padahal mobil itu murni  pembelian saya dengan orang tua saya,” ujarnya.

Baca juga: Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

"Saya memang menempuh jalur hukum pak karena saya tidak terima kalau saya diceritakan ke orang lain kalau mobil saya dikira dibelikan orang lain, jadi saya dan keluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum," sambungnya.

Menurut (YS) saat di konfirmasi awak media di rumahnya, menjelaskan bahwa, dirinya mengiyakan dan  mengakui kalau dirinya berbicara ke seseorang.

"Ya pak memang saya ngomong hal itu ke MT tapi ini cuman iseng dan saya akui salah mas tolong  di selesaikan secara damai karena saya seorang perempuan," akunya kepada awak media. Nyot/Git

Baca juga: 2 Dokter Saling Lapor, Ada yang Soal Kesehatan

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru