Surabaya Pagi, Surabaya - Malang melintang pasca kabur hampir dua tahun lamanya, satu tersangka tahanan kabur Polsek Tenggilis kembali ditangkap.
Tersangka, Indra Purnama, 35, warga Jalan Patua, atau Jalan Tempel Gang I, Surabaya. Lelaki yang tinggal di Jalan Kupang Panjaan III, Surabaya itu diringkus di rumah kos Jalan Tubanan, Tandes, Surabaya.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak betis sebelah kanan karena tersangka berusaha kabur. Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Riki Donaire Pilian mengatakan, selama pelarian hampir dua tahun tersangka pindah-pindah tempat.
"Tersangka ditangkap di kos kawasan Tandes. Dia sebelumnya terjerat kasus tipu gelap," ujar Riki didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwan, Rabu (24/3).
Mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini menjelaskan, tersangka kabur saat diberitahu dua rekannya bila gembok pintu tahanan tidak terkunci. Begitu ada kesempatan, tersangka lalu berinisiatif keluar menyusul dua temannya yang kabur lebih dahulu.
"Tersangka berpikir kangen keluarga ingin ketemu keluarga, istrinya hamil saat itu. Pintu tahanan tertutup tapi tidak terkunci," sambungnya. Sementara, lanjut Riki, untuk dua tahanan lain yang masih buron masih dalam pencarian. Yakni dengan jalan mencari keberadaan terakhir dua tahanan yang kabur tersebut.
"Untuk teridentifikasi sudah. Ada beberapa tempat dicurigai menjadi pelarian, mohon doanya semoga segera tertangkap," harapnya.
Sementara tersangka Indra Purnama mengaku nekat kabur menyusul dua temannya yang lebih dahulu kabur karena ada kesempatan." Ada kesempatan untuk kabur,"ujarnya tertunduk.nt
Editor : Redaksi