SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Otomotif, Pembiayaan, dan Informasi lainnya) yang digelar PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) di BG Junction Mall Surabaya, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Ditlantas Polda Jatim, serta Otospector. Pembahasan diarahkan pada aspek pembiayaan kendaraan, legalitas dokumen, hingga pemeriksaan kondisi mobil bekas sebelum transaksi.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 5 OJK Provinsi Jawa Timur, Donny Eko Arifianto, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan besaran cicilan ketika memilih produk pembiayaan kendaraan.
Konsumen perlu memahami manfaat, risiko, biaya, serta kewajiban yang muncul dari perjanjian pembiayaan. Informasi tersebut penting agar keputusan mengambil pembiayaan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Sementara itu, Ditlantas Polda Jatim memberikan edukasi mengenai layanan e-BPKB dan pemahaman terhadap dokumen kendaraan.
Aspek legalitas menjadi bagian penting dalam transaksi kendaraan, khususnya mobil bekas yang melibatkan proses pemeriksaan dokumen dan kepemilikan.
Dari sisi kondisi kendaraan, Otospector memberikan sejumlah panduan bagi calon pembeli mobil bekas. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi eksterior dan interior, tetapi juga untuk mengetahui kemungkinan kendaraan pernah mengalami kecelakaan atau terendam banjir.
Area Manager BFI Finance Surabaya 1, Fransisca Kusuma Dewi, mengatakan edukasi tersebut diharapkan membantu masyarakat lebih memahami proses pembelian kendaraan dan pembiayaan.
“Melalui NGOPI, kami ingin menciptakan wadah komunikasi yang lebih dekat dan memberikan nilai lebih kepada masyarakat Surabaya. Dalam kesempatan ini, kami memperkuat edukasi dan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen pembiayaan, serta pemahaman legalitas dokumen kendaraan sebagai jaminan pembiayaan yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Fransisca.
Menurut dia, pemahaman konsumen menjadi semakin penting seiring berkembangnya pasar kendaraan bekas dan pembiayaan kendaraan. Konsumen perlu memiliki informasi yang cukup sebelum menentukan kendaraan maupun skema pembiayaan.
Dalam transaksi mobil bekas, kondisi fisik kendaraan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan selain harga. Riwayat kecelakaan dan banjir, misalnya, dapat memengaruhi kondisi komponen kendaraan serta biaya perawatan di kemudian hari.
Karena itu, pemeriksaan kendaraan dan dokumen sebelum transaksi dapat membantu calon pembeli mengurangi risiko mendapatkan kendaraan yang tidak sesuai dengan kondisi yang diinformasikan.
Selain aspek teknis, calon pembeli juga perlu memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan dokumen resmi.
Pemeriksaan tersebut menjadi semakin penting apabila pembelian dilakukan melalui skema pembiayaan.
Kegiatan NGOPI juga diisi dengan aktivitas pertukaran barang layak pakai melalui program “Bersalingsilang with BFI Finance” dengan kampanye #BarangLamaCeritaBaru.
Kegiatan tersebut mengajak masyarakat memperpanjang masa guna barang yang masih dapat digunakan sekaligus mengurangi potensi limbah.
Di sisi lain, rangkaian kegiatan di Bursa Mobil Sobat BFI juga mencakup program GEMILANG (Gebyar Mobil Impian Cemerlang). Program tersebut ditujukan bagi konsumen yang melakukan pembelian mobil bekas melalui Bursa Mobil Sobat BFI selama periode tertentu.
Pengundian program GEMILANG dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) di BG Junction Mall Surabaya. Dua konsumen akan mendapatkan hadiah utama berupa sepeda motor Honda PCX 160, selain sejumlah hadiah lainnya.
Proses pengundian disebut dilaksanakan di hadapan perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan disahkan oleh notaris.
Terlepas dari program tersebut, keberadaan Bursa Mobil Sobat BFI turut menunjukkan keterkaitan antara pasar mobil bekas dan industri pembiayaan.
Bagi konsumen, keputusan membeli kendaraan bekas tidak hanya berkaitan dengan harga, tetapi juga kondisi unit, kelengkapan dokumen, riwayat kendaraan, serta kemampuan membayar pembiayaan hingga selesai.
Literasi pada aspek-aspek tersebut menjadi penting agar pertumbuhan transaksi kendaraan bekas diikuti dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap risiko dan tanggung jawab dalam kepemilikan kendaraan.
Editor : Redaksi