Surabaya Pagi, Surabaya Nurhadi wartawan tempo yang mengalami dugaan penganiayaan disaat melakukan peliputan, menjalani pemeriksaan, di Ditreskrimum Polda Jatim Selasa (30/3/2021).
Sedang, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta melakukan pertemuan dengan perwakilan media di ruang Bidhumas Polda Jatim diantaranya IJTI Surabaya, AMSI Surabaya, PWI Jatim, PFI Surabaya dan Pokja Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan Kapolda pada hari ini, Polda Jatim telah menerima perwakilan dari rekan pers terkait laporan polisi, yang dilakukan Hadi.
Pertama, saya selaku Kapolda ikut prihatin, terkait kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi.
Ketiga, kami akan melakukan semua kegiatan penyelidikan secara transparan dan kami sampaikan juga, bahwa perwakilan media yang bertemu sama, untuk bersama-sama mengawal sidang sampai selesai.
Lalu yang keempat, kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas.
Kelima, mari kita semua sama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain.
Disinggung bagaimana perkembangan proses penyelidikan? Jendral bintang dua ini menambahkan, kemarin kami sudah melakukan olah TKP kemudian kami sudah mintai keterangan Nurhadi yang ditemui juga dari beberapa pengacara yang mendampinginya.
Kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan, dan tentunya juga kami akan berkoordinasi dengan instansi supaya bisa berjalan dan segera selesai.
Bagaimana dengan saksi yang sudah diperiksa? Nanti dari Dirkrimum Polda Jatim akan menyampaikan. "Kami juga terbuka apabila ada teman-teman dari wartawan mempunyai informasi terkait kejadian ini bisa menemui langsung ke krimum supaya terbangun konstruksi yang sedang kami bangun, agar lebih jelas dan membuat terang terkait kejadian tersebut,"paparnya.
Bagaimana dengan dua orang terlapor? Mantan Kapolda Kalimantan Selatan, sudah pasti. Tidak hanya dua, tapi ada beberapa yang disebutkan oleh saudara Nurhadi, akan kami periksa sehingga membuat jelas dan terang konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik.
Ali wartawan Suara.com Pokja Polda Jatim menjelaskan pihaknya menyampaikan tuntutan dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi, harus diselesaikan Polda Jatim. Dan pihaknya diminta transparan terhadap perkembangan kasusnya ini. "Kita minta agar polisi transparan terhadap perkembangan kasus ini,"pungkasnya.nt
Editor : Redaksi