Pemkab Pasuruan Anggarkan 50 M untuk Pembangunan Gedung Raci Bangil

surabayapagi.com
Gedung Raci Bangil.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan berancang-ancang melelang proyek pembangunan gedung kantor Sekretariat Pemkab Pasuruan pada Maret 2022 ini. Namun, hingga Rabu (30/3), berkas dokumen proyek senilai Rp 50 miliar tersebut belum siap.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto mengungkapkan, dokumen lelang proyek gedung itu masih diproses. Sebenarnya, kata dia, tidak ada kendala. Hanya masih proses saja.

Baca juga: Pemkab Pasuruan: Hardiknas 2024, Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

”Kami memang sedang menyiapkan dokumen lelang itu untuk diajukan ke BLP (Bagian Layanan Pengadaan),” tuturnya.

Hari mengakui, sebelumnya, Dinas SDA memang berencana mengajukan lelang program tersebut pada Maret ini. Namun, dalam prosesnya, masih ada yang harus disempurnakan dalam dokumen tersebut. Sehingga kondisi itu mempengaruhi pengajuan lelang.

Baca juga: Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Proaktif UKPBJ

Meski begitu, Hari menyatakan, tetap berupaya segera mengajukan lelang. Agar pembangunan gedung tersebut bisa berjalan. Apalagi, pembangunan gedung itu butuh waktu setidaknya 7 bulan.

Pemkab Pasuruan berencana memindahkan gedung sekretariat pemkab di Kota Pasuruan ke kompleks perkantoran baru di Raci. Tujuannya, mempercepat pemindahan kantor-kantor pemerintahan ke ibu kota Kabupaten Pasuruan di Bangil.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Populerkan Branding Duku Rejoso Secara Nasional

Untuk merealisasikannya, pemkab menyiapkan anggaran Rp 50 miliar. Dana itulah yang akan digunakan untuk membangun gedung berlantai lima. Gedung tersebut direncanakan untuk kantor bupati dan wakil bupati serta pejabat-pejabat lain Pemkab Pasuruan. ris

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru