Surabaya, Surabayapagi.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima dokumen syarat dukungan minimal pemilih dari 31 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur Kamis, 29 Desember 2022, di Halaman Belakang dan Aula Lantai dua Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya. Salah satu pendaftar tersebut ada nama Emilia Contessa, artis perempuan terkenal di era 1980 an. Ibunda artis Rap Denada ini tidak kapok gagal caleg di pemilu 2019 lalu.
Diawali dengan pendaftaran politisi Evi Zainal Abidin, Doddy Dwi Nugroho, Ahmad Sufiyaji, Subani Suryo Atmojo, Khoirul Arif Rohman, Abdul Machin, Imam Muttaqin, Emilia Contessa, Adilla Aziz datang. Selanjutnya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Lia Istifhama, AA Ahmad Nawardi, Ayub Khan, Kunjung Wahyudi. Berikutnya Catur Rudi Utanto, Erlyta Dwi Agustina Siregar, Aisyah Aleena, Kondang Kusumaning Ayu, Mohammad Oskar, Bambang Harianto, Heru Prastiono, Djanggan Sargowo, Evie Christina, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Mohammad Trijanto, Sumari dan Didiek Budihardjo.
Para Bakal Calon disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua Choirul Anam dan Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, dan Rochani. Turut hadir juga sepuluh orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) untuk menyaksikan rangkaian penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ini.
Dalam konferensi pers penutupan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024, Anam menyampaikan dari total 34 orang yang telah akun Silon, terdapat 31 Bakal Calon Anggota DPD yang sudah menyampaikan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Jatim. Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi mulai 30 Desember 2022 - 12 Januari 2023 bagi Bakal Calon DPD yang telah memenuhi syarat.
"Sampai detik ini kami sedang berproses untuk melakukan verifikasi terhadap dukungan yang sudah dibawa oleh para calon tersebut. Untuk jumlah yang diterima sebagai Calon Anggota DPD, ini tentu masih dalam proses. Mudah-mudahan dapat segera selesai untuk kemudian mulai 30 Desember sampai 12 Januari besok akan kami lakukan verifikasi administrasi calon yang telah memenuhi syarat," terangnya.
Sebagai informasi, acara Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024.
Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. Namun, 31 bakal calon anggota DPD menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Jawa Timur mulai Selasa - Kamis, 27 - 29 Desember 2022.
Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka dukungan yang diserahkam minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. rko
Editor : Redaksi