SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen keras perangi barang terlarang di dalam lapas.
Usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Kalapas dan Jajaran laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman depan lapas senin pagi (2/10/23).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang terlarang hasil razia kamar hunian, penggeledahan diarea beranggang atau tembok keliling serta pemeriksaan barang di area layanan kunjungan.
Razia dilaksanakan pada bulan april sampai dengan agustus tahun 2023. Sejumlah barang telarang yang dimusnahkan diantaranya 9 buah handphone, 1 powerbank, 9 charger, 20 senjata tajam rakitan, 5 alat tatto rakitan dan 10 set kartu remi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh jajaran struktural dan di saksikan oleh seluruh petugas Lapas Mojokerto
Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi yang memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti ini menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti komitmen lapas mojokerto dalam memerangi barang terlarang didalam lapas, selain itu ini juga merupakan upaya lapas dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini merupakan bukti komitmen dan semangat jajaran dalam memberantas halinar (HP, Pungli, Narkoba) dan barang terlarang” tuturnya.
Selain itu, Kalapas menyampaikan permohonan dukungan dari kepada stakeholder untuk mendukung dalam pelaksanaan pemberantasan halinar dan barang terlarang di dalam Lapas Mojokerto. Dwi
Editor : Redaksi