Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang kembali memberlakukan Peraturan Perkumpulan (Perkum) mengenai masa “iddah politik” bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Menurut KH Imam Baihaqi, penerapan kembali aturan tersebut menimbulkan tanda tanya.

Pasalnya, Perkum mengenai masa iddah politik disebut telah dicabut sehari sebelumnya dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU.

Dengan pencabutan tersebut, menurutnya, semestinya setiap kader NU memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU, termasuk mereka yang belum genap satu tahun meninggalkan jabatan atau aktivitas politik.

“Ini jelas ada hidden agenda, tentu untuk menjegal kader potensial untuk maju sebagai calon ketua umum. Ini untuk menjegal Gus Yusuf (KH Yusuf Chodlori, pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo),” tegas KH Imam Baihaqi dalam serial talkshow Mimbar Muktamar NU bertajuk Saat Muktamirin Dipermainkan, yang digelar Suluh Nahdliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026).

KH Imam Baihaqi menilai keberadaan aturan masa iddah politik sejak awal memang menimbulkan persoalan.

Ia mengaku bersama sejumlah pihak telah berulang kali mendiskusikan dan menyuarakan perlunya mengkaji kembali dasar pemberlakuan aturan tersebut.

“Masa iddah politik ini sebetulnya sesuatu yang lucu. Jauh-jauh hari, sejak beberapa bulan yang lalu, kita sudah sering kali mendiskusikan dan menyuarakan bahwa tidak ada alasan yang krusial kenapa iddah politik itu ada,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar lahirnya sejumlah Perkum yang dinilainya tidak berangkat dari persoalan serius atau adanya kemudaratan nyata yang harus diatasi.

“Kita dulu menilai Perkum-Perkum ini lahir dari satu proses politik, bukan lahir dari satu masalah yang serius yang, kalau dalam tradisi pesantren, itu disebut madharat. Tidak ada itu rujukannya,” katanya.

Menurut KH Imam Baihaqi, setiap ketetapan organisasi semestinya lahir melalui kajian yang serius dan berbasis pada persoalan nyata.

Ia mempertanyakan alasan PBNU periode saat ini membuat sejumlah aturan yang, menurutnya, tidak didasarkan pada kajian yang memadai.

“Satu ketetapan harusnya berbasis masalah. Nah, tidak ada masalah selama ini. Terlihat sekali bahwa aturan itu diciptakan untuk membuat ketidakadilan atau justru melanggar kemaslahatan,” tegasnya.

KH Imam Baihaqi juga mengingatkan bahwa setiap aturan internal organisasi tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar organisasi sebagaimana telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Sesuatu yang melanggar kemaslahatan dari yang ditetapkan undang-undang pokoknya, yaitu AD/ART, harusnya ini ditolak sejak awal,” ujarnya.

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…