Ajudan dan Sekjen Mentan Ikut Mangkir

surabayapagi.com
Momon Rusmono

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Panji Harjanto, Ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ikuti bosnya, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal penyidik hendak menggali keterangan Panji sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2019-2021 Momon Rusmono.

"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali dalam keterangan resminya, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Menurut informasi dari sumber di Kementerian Pertanian, Panji dikenal sebagai perantara Syahrul Yasin Limpo dalam mengumpulkan upeti dari bawahannya. Uang itu dikumpulkan untuk kepentingan pribadi Syahrul Yasin Limpo beserta keluarga, serta pernah membantu sumbangan untuk kegiatan Partai NasDem.

Baca juga: Dirjen BC Dipantau KPK, Djaka Budhi Minta Hormati Proses hukum

Upeti itu dikumpulkan Syahrul Yasin Limpo sejak 2020 hingga 2022 secara langsung maupun tidak langsung dengan total nilai Rp 4,94 miliar. Atas tindakannya, Syahrul Yasin Limpo diduga melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa dua pejabat Kementerian Pertanian. Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. n jk, rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru