PJ Bupati, Eks Wakil Bupati Dilaporkan ke Polres Sampang

surabayapagi.com
Ach Farizi didampingi pengacara Sulaisi saat melaporkan petinggi  Sampang. SP/Gan

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Eks Wakil Bupati Sampang AH dan Pj Bupati Sampang RD dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan bernama Ach Farizi terkait dugaan pengancaman.

“Klien kami adalah satu warga desa Ragung sekaligus sekretaris desa Ragung Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang yang merasa dirugikan oleh perbuatan teradu 1 dan 2 yang telah dengan sengaja memaksa korban bernama A. Irham Nurdayanto untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PJ. Kepala desa Ragung,” ungkap Sulaisi kuasa hukum pelapor.

Baca juga: Kadisdik Minta Fair, Penilaian Jangan Ditutup-tutupi Baik Itu Anggaran

Dalam situasi sosial masyarakat yang sedang rawan/rentan konflik menjelang pemilu tahun 2024.

 Akibat dari perbuatan Teradu-1 dan teradu-2 tersebut. Sampai surat pengaduan Masyarakat (DUMAS) ini disampaikan, roda pemerintahan Desa Ragung lumpuh.

Baca juga: Kepala Bappeda Litbang Sampang: Bukan Dana Pinjaman

Sedangkan agenda pembinaan dan pembangunan desa Ragung untuk tahun 2024 terlambat dan tidak dapat berjalan dengan semestinya. 

"Situasi masyarakat mengalami polarisasi yang mengkhawatirkan," kata Sulaisi selaku pengacara Ach Farizi saat menggelar pres rilis usai pemeriksaan di unit 2 Polres Sampang, Senin (5/2/2024).

Baca juga: PKB Beri Sinyal Lampu Hijau Kepada H. Slamet Junaidi

Sementara itu saat dikonfirmasikan pada Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan laporan tersebut. gan

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru