Perumahan di Pasuruan Sudah Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas

surabayapagi.com
Salah satu perumahan yang ada di kabupaten Pasuruan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Belum semua prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang ada di Kabupaten Pasuruan diserahkan ke pemerintah.

Pemkab Pasuruan mendorong para pengembang untuk menyerahkan PSU perumahan yang sudah dibangun.

Baca juga: Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Sepanjang tahun lalu, tercatat 10 pengembang yang sudah berupaya menyerahkan PSU. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan.

Antara lain di Kraton, Sukorejo, Gondangwetan, Rembang, Beji, Bangil, Purwosari dan Gempol. "Memang belum semuanya menyerahkan PSU-nya secara fisik,” kata Eko Bagus Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Dari 10 perumahan tersebut, menurut Eko, baru dua yang menyerahkan PSU secara fisik. Sedangkan tiga perumahan lainnya masih menyerahkan sebagian PSU. Selebihnya baru menyerahkan dokumen administrasi.

Baca juga: Fasilitasi Para Pekerja, Pemkab Pasuruan Buka Posko Pengaduan THR Jelang Hari Raya

Eko mengingatkan pentingnya penyerahan PSU perumahan. Agar fasilitas umum yang ada di kawasan perumahan itu bisa dicatat sebagai aset daerah.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengucurkan dana apabila perlu pemeliharaan.

Baca juga: Anggarkan APBD, Pemkab Pasuruan Perbaiki Ratusan RTLH per 2026

”Karena memang jumlah perumahan cukup banyak. Dan setiap tahun kami lakukan pemeliharaan terhadap PSU yang sudah diserahkan ke pemda,” kata Eko.

Misalnya saja tahun lalu. pemeliharaan jalan yang dilakukan di perumahan Keboncandi Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan. Serta pemeliharaan jalan dan drainase di Perumahan Garden Residence Desa Oro-oro Ombo Wetan Kec. Rembang. Hik

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru