SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Belum semua prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang ada di Kabupaten Pasuruan diserahkan ke pemerintah.
Pemkab Pasuruan mendorong para pengembang untuk menyerahkan PSU perumahan yang sudah dibangun.
Baca juga: Anggarkan APBD, Pemkab Pasuruan Perbaiki Ratusan RTLH per 2026
Sepanjang tahun lalu, tercatat 10 pengembang yang sudah berupaya menyerahkan PSU. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan.
Antara lain di Kraton, Sukorejo, Gondangwetan, Rembang, Beji, Bangil, Purwosari dan Gempol. "Memang belum semuanya menyerahkan PSU-nya secara fisik,” kata Eko Bagus Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.
Dari 10 perumahan tersebut, menurut Eko, baru dua yang menyerahkan PSU secara fisik. Sedangkan tiga perumahan lainnya masih menyerahkan sebagian PSU. Selebihnya baru menyerahkan dokumen administrasi.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan: Layanan Klinik Gigi Spesialis Terpadu RSUD Bangil
Eko mengingatkan pentingnya penyerahan PSU perumahan. Agar fasilitas umum yang ada di kawasan perumahan itu bisa dicatat sebagai aset daerah.
Dengan begitu, pemerintah bisa mengucurkan dana apabila perlu pemeliharaan.
Baca juga: Bupati: Warga Pasuruan Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Terbaik
”Karena memang jumlah perumahan cukup banyak. Dan setiap tahun kami lakukan pemeliharaan terhadap PSU yang sudah diserahkan ke pemda,” kata Eko.
Misalnya saja tahun lalu. pemeliharaan jalan yang dilakukan di perumahan Keboncandi Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan. Serta pemeliharaan jalan dan drainase di Perumahan Garden Residence Desa Oro-oro Ombo Wetan Kec. Rembang. Hik
Editor : Moch Ilham