SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Salah satu penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Airlangga. Kegiatan pengabdian ini merupakan program dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Lokasi pengabdian sendiri terletak di Kelurahan Brondong, sekitar 50 kilometer ke arah utara dari ibu kota Kabupaten Lamongan, yang merupakan daerah pesisir utara. Adapun kegiatan pengabdian ini berfokus pada penggalian potensi ekonomi serta peningkatan nilai tambah. Selain itu, UMKM di Kelurahan Brondong juga banyak yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga penyuluhan dan pendampingan diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga: Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Lurah Kelurahan Brondong, M. Riandol, S.E. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa penggalian potensi ekonomi hasil tangkapan laut serta peningkatan nilai tambah hasil tangkapan laut sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga nelayan atau petani tambak. Sambutan kemudian juga diberikan oleh Ketua Pengabdian kepada Masyarakat, Nur Aini Hidayati, S.E., M.Si., Ph.D., yang menekankan pentingnya menciptakan peluang ekonomi dari potensi setempat, sehingga dapat mendorong iklim usaha yang meningkatkan pendapatan UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Kegiatan pengabdian dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 3-4 Oktober 2024. Sasaran kegiatan ini adalah kelompok UMKM di Kelurahan Brondong, yang mayoritas dikelola oleh ibu rumah tangga yang memanfaatkan waktu luang untuk menjalankan usaha rumahan sederhana dengan mengolah hasil laut. Ketua kelompok UMKM tersebut adalah Aniawati Ningsih, yang juga seorang tenaga pengajar dan penggerak UMKM di kelurahan tersebut.
Mayoritas usaha UMKM di Kelurahan Brondong adalah pengolahan hasil laut menjadi makanan siap saji untuk kebutuhan sehari-hari. Peningkatan nilai tambah produk olahan hasil laut seperti ikan tenggiri dilakukan melalui inovasi, seperti mengolahnya menjadi kerupuk, siomay, atau pempek. Ikan tenggiri sendiri diketahui memiliki kandungan nutrisi yang tinggi dan berbagai manfaat untuk kesehatan.
Narasumber pengolahan nilai tambah produk laut, Nita Natalia, S.Sos., berasal dari kelompok UMKM binaan Bank Indonesia dengan merek "Empek-Empek Si Sulung". Dalam kegiatan ini, ia memberikan pelatihan tentang pengolahan ikan tenggiri menjadi Tek Wan. Tek Wan sendiri adalah makanan khas Palembang yang terbuat dari campuran daging ikan tenggiri dan tapioka, yang dibentuk menjadi bulatan kecil-kecil dan disajikan dengan kuah udang yang khas.
Pendampingan pembuatan Tek Wan ini mengajarkan UMKM di Kelurahan Brondong untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi, sehingga Tek Wan dapat dijual dalam bentuk makanan siap saji dengan kemasan vacuum yang kedap udara dan tahan lama jika disimpan dalam freezer. Manfaat kesehatan dari konsumsi Tek Wan ikan tenggiri, antara lain sebagai sumber protein yang bermanfaat untuk pertumbuhan dan perbaikan jaringan tubuh, serta sumber energi dari karbohidrat yang mendukung aktivitas sehari-hari.
Selain meningkatkan nilai tambah produk olahan hasil laut, UMKM di Kelurahan Brondong juga harus mengurus legalitas usaha. Kegiatan penyuluhan pentingnya legalitas usaha disampaikan oleh Atik Purmiyati, S.E., M.Si., Ph.D., kepada 25 peserta UMKM di Balai Kelurahan Brondong. Legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM, karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi suatu usaha dan menjadi syarat untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Selain itu, legalitas usaha juga dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar global, mendapatkan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, mempermudah pemasaran, memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, dan memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah.
Baca juga: Dukung Akurasi Awal Bulan Hijriah, Lamongan Luncurkan Aplikasi Hisab Rukyat
Setelah peserta memahami pentingnya legalitas usaha, pembicara berikutnya, Aisyah Aminy, S.Sos., M.St. dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur, memberikan materi tentang pentingnya perizinan usaha. Adapun perizinan usaha ini didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Terakhir, peserta yang mengikuti sosialisasi ini mengisi formulir pengajuan NIB dengan melampirkan KTP dan alamat email. NIB ini berfungsi sebagai identitas usaha serta izin untuk kegiatan ekspor-impor. Sementara dari 25 peserta, 4 UMKM sudah memiliki NIB. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan, dimana 70% di antaranya langsung diterbitkan pada saat kegiatan berlangsung. jir
Editor : Moch Ilham