PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 pemudik diberangkatkan menggunakan Kereta Api Jayakarta rute Surabaya–Jakarta dari Stasiun Gubeng, Selasa (17/3/2026).

Para peserta diberangkatkan pada pukul 13.55 WIB melalui jalur selatan, sehingga memungkinkan penumpang turun di sejumlah kota tujuan sepanjang perjalanan menuju Jakarta.

Salah satu peserta, Rizky, warga Gunungsari, Surabaya, mengaku senang dapat mengikuti program tersebut bersama keluarganya untuk mudik ke Purwokerto.

“Alhamdulillah sangat senang, ini pertama kali dapat mudik gratis,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Dita, warga Malang, yang mudik bersama suami dan anaknya ke Jakarta. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat.

“Senang, alhamdulillah bisa ikut. Baru pertama kali, semoga ke depan diadakan lagi,” katanya.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, mengatakan program mudik gratis merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

“Sebanyak 640 penumpang kami berangkatkan hari ini dan besok dengan tujuan Surabaya–Jakarta. Ini bagian dari komitmen PLN untuk tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, minat masyarakat terhadap program ini terus meningkat setiap tahun. Bahkan, sejumlah peserta mengusulkan agar ke depan tersedia fasilitas arus balik.

Sementara itu, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, mengapresiasi inisiatif PLN dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Ia menilai program mudik gratis tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan.

“Program ini sangat membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan nyaman, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Imam berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Byb

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…