Hidupkan Ekonomi Warga, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Pembinaan Koperasi

surabayapagi.com
Kegiatan rapat anggota tahunan salah satu koperasi di Kabupaten Sumenep. SP/ SMP

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka menghidupkan kembali sebagian jenis usaha setempat yang kini sudah tidak aktif lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berkomitmen dengan membentuk tim khusus pembinaan koperasi. Dan diketahui, untuk penyebab banyaknya koperasi di Kabupaten Sumenep tidak aktif, karena komitmen dan kompetensi pengurus yang kurang memadai.

Menurut Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep Hairil Iskandar, manajemen tata kelola dalam sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan menjadi kendala, sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan kompetensi Pengurus Koperasi.

Baca juga: Dongkrak Pilar Ekonomi Daerah, Wali Kota Malang Komitmen Perkuat Kesejahteraan Koperasi

"Ini kami lakukan, karena di Sumenep ini banyak koperasi yang sudah aktif. Padahal peran lembaga keuangan ini sangat penting dalam menghidupkan ekonomi masyarakat yang menjadi anggota koperasi tersebut," jelasnya, Kamis (12/02/2026).

Selain itu, kegiatan koperasi masuk kategori tidak aktif, karena tidak lagi melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Dan sesuai dengan ketentuan, bagi koperasi yang sudah tidak aktif, maka dapat diusulkan kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia untuk dibubarkan.

Baca juga: Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri di Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, total jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Sumenep sebanyak 1.565 koperasi, yang tersebar di 27 kecamatan di daratan dan kepulauan. Hanya saja, sambung dia, dari jumlah tersebut, sebanyak 774 koperasi berstatus aktif, sedangkan 791 koperasi lainnya, tidak aktif.

Akan tetapi, sambung dia, Pemkab Sumenep masih berupaya untuk memberikan arahan dan pembinaan agar 791 koperasi itu bisa aktif lagi. Karena itu, Pemkab Sumenep melalui dinas koperasi lalu membentuk tim khusus guna melakukan pembinaan dan pendidikan langsung kepada para pengurus koperasi yang tidak aktif itu.

Baca juga: Fokus Perbaiki Sekolah Rusak, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp7,7 Miliar

"Selain untuk koperasi yang tidak aktif, tim khusus yang kami bentuk ini mulai bertugas melakukan pendampingan peningkatan kompetensi untuk para pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Sumenep ini," katanya. sm-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru