SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 miliar sekaligus menyelesaikan administrasi 16 bidang tanah yang tersisa agar proses penilaian harga (appraisal) dapat dimulai pada Agustus 2026.
Pemkab Sidoarjo kini memfokuskan pada penyelesaian dokumen kepemilikan bidang tanah yang masih terkendala. Dan diketahui, pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek telah selesai. Dan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 200 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan menyiapkan tambahan Rp 200 miliar pada APBD 2027 untuk pembayaran ganti rugi lahan.
"Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Selasa (21/07/2026).
Tak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Pasalnya, kendala pada 16 bidang tanah bukan disebabkan sengketa hukum, melainkan persoalan administrasi.
"Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap," ujar Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Makhmud.
"Tahun ini, pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud untuk mengurai kemacetan di kawasan Gedangan," jelasnya. sd-01/dsy
Editor : Redaksi