SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dalam rangka memastikan kelayakan dan kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Tugas (Satgas) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bakal menindak tegas apabila ditemukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang bermasalah, terkait pola penyajian menu yang kurang hati-hati, sehingga membahayakan siswa-siswi.
Meski demikian, setelah dilakukan pemantauan, Satgas MBG Pamekasan telah menemukan sebanyak 45 dari total 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang bermasalah. Untuk jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain berupa tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.
Baca juga: Satgas MBG Jatim Kecolongan, 17 Dapur Diberi Sanksi BGN dan 32 Tak Bersertifikat
"Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sepekan terakhir ini. Karena itu terkait temuan pekerja SPPG yang kurang bagus ini, BGN merekomendasikan agar pengelola memberikan pelatihan teknis tentang cara menyajikan dan memasak menu makanan," jelasnya, Jumat (17/04/2026).
Baca juga: Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi
Selain itu, kata dia, satgas juga menemukan pengelola SPPG banyak menggunakan juru masak yang berkinerja kurang baik. Oleh karenanya, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan menjelaskan jika Satgas MBG dan BGN telah memberikan teguran langsung kepada pengelola 45 SPPG yang bermasalah tersebut. "Intinya, kami meminta agar pengelola SPPG harus terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk dapur yang bermasalah tersebut, harus segera memenuhi standar dari BGN," katanya.
Baca juga: Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG
Sedangkan utnuk persoalan lain yang juga terjadi di Pamekasan pada Program MBG, lanjut dia, adanya SPPG yang belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Di Pamekasan ada dua SPPG yang belum memiliki IPAL, yakni SPPG di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Dan nantinya, nagi SPPG yang belum memiliki IPAL tersebut, BGN telah menghentikan sementara operasional kedua SPPG tersebut dan akan diperkenankan untuk beroperasi lagi apabila IPAL sudah tersedia. pm-01/dsy
Editor : Redaksi