DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Jatim Erick Komala
Anggota Komisi A DPRD Jatim Erick Komala

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri tahun 2026 yang mencapai Rp2,489 miliar. Anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Edaran Nomor 800/1878/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. 

Namun, Disperindag Jatim diketahui masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,489 miliar untuk kegiatan misi dagang ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hong Kong, yang mencakup biaya tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya. Bahkan pada tanggal 22 - 23 Juli mendatang, Disperindag Jatim siap berangkat lagi ke Hongkong.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, menilai kondisi tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi sendiri.

“Artinya ini sudah tidak konsisten. Tolong dihormati, dicermati, dan dilakukan dengan bijak aturan yang telah dibuat sendiri,” ujar Erick, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, kritik yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pengawasan sekaligus perhatian agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Koreksi ini merupakan bentuk perhatian kami sebagai anggota legislatif. Masih banyak kebutuhan masyarakat Jawa Timur yang seharusnya bisa dipenuhi. Pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran,” tegasnya.

Erick menjelaskan, jika merujuk pada ketentuan pengurangan perjalanan dinas luar negeri sebesar 70 persen, maka anggaran perjalanan luar negeri Disperindag seharusnya dapat ditekan secara signifikan.

“Anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag tahun 2026 mencapai Rp2,48 miliar. Dengan aturan pengurangan 70 persen, seharusnya yang tersisa sekitar Rp600 juta yang dapat digunakan untuk kegiatan luar negeri,” katanya.

Ia mengingatkan agar tidak ada OPD yang justru melanggar surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur. DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah.

“Jangan sampai OPD melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN. Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan secara konsisten,” pungkas kader PSI Jatim ini. Riko Abdiono

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…