DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Jatim Erick Komala
Anggota Komisi A DPRD Jatim Erick Komala

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri tahun 2026 yang mencapai Rp2,489 miliar. Anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Edaran Nomor 800/1878/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. 

Namun, Disperindag Jatim diketahui masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,489 miliar untuk kegiatan misi dagang ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hong Kong, yang mencakup biaya tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya. Bahkan pada tanggal 22 - 23 Juli mendatang, Disperindag Jatim siap berangkat lagi ke Hongkong.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, menilai kondisi tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi sendiri.

“Artinya ini sudah tidak konsisten. Tolong dihormati, dicermati, dan dilakukan dengan bijak aturan yang telah dibuat sendiri,” ujar Erick, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, kritik yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pengawasan sekaligus perhatian agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Koreksi ini merupakan bentuk perhatian kami sebagai anggota legislatif. Masih banyak kebutuhan masyarakat Jawa Timur yang seharusnya bisa dipenuhi. Pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran,” tegasnya.

Erick menjelaskan, jika merujuk pada ketentuan pengurangan perjalanan dinas luar negeri sebesar 70 persen, maka anggaran perjalanan luar negeri Disperindag seharusnya dapat ditekan secara signifikan.

“Anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag tahun 2026 mencapai Rp2,48 miliar. Dengan aturan pengurangan 70 persen, seharusnya yang tersisa sekitar Rp600 juta yang dapat digunakan untuk kegiatan luar negeri,” katanya.

Ia mengingatkan agar tidak ada OPD yang justru melanggar surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur. DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah.

“Jangan sampai OPD melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN. Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan secara konsisten,” pungkas kader PSI Jatim ini. Riko Abdiono

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…