DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Jatim Erick Komala
Anggota Komisi A DPRD Jatim Erick Komala

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri tahun 2026 yang mencapai Rp2,489 miliar. Anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Edaran Nomor 800/1878/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. 

Namun, Disperindag Jatim diketahui masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,489 miliar untuk kegiatan misi dagang ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hong Kong, yang mencakup biaya tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya. Bahkan pada tanggal 22 - 23 Juli mendatang, Disperindag Jatim siap berangkat lagi ke Hongkong.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, menilai kondisi tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi sendiri.

“Artinya ini sudah tidak konsisten. Tolong dihormati, dicermati, dan dilakukan dengan bijak aturan yang telah dibuat sendiri,” ujar Erick, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, kritik yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pengawasan sekaligus perhatian agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Koreksi ini merupakan bentuk perhatian kami sebagai anggota legislatif. Masih banyak kebutuhan masyarakat Jawa Timur yang seharusnya bisa dipenuhi. Pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran,” tegasnya.

Erick menjelaskan, jika merujuk pada ketentuan pengurangan perjalanan dinas luar negeri sebesar 70 persen, maka anggaran perjalanan luar negeri Disperindag seharusnya dapat ditekan secara signifikan.

“Anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag tahun 2026 mencapai Rp2,48 miliar. Dengan aturan pengurangan 70 persen, seharusnya yang tersisa sekitar Rp600 juta yang dapat digunakan untuk kegiatan luar negeri,” katanya.

Ia mengingatkan agar tidak ada OPD yang justru melanggar surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur. DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah.

“Jangan sampai OPD melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN. Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan secara konsisten,” pungkas kader PSI Jatim ini. Riko Abdiono

Berita Terbaru

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 g…

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang …

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

SATRIA Jatim Pasang Badan untuk Kebijakan Prabowo Copot Kepala BGN. “Kami mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo dalam melakukan pergantian pimpinan BGN. In…