Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat menghadiri evaluasi penerima manfaat bantuan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (3/6).  SP/ DWI
Walikota Ning Ita saat menghadiri evaluasi penerima manfaat bantuan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (3/6).  SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 guna memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. 

Salah satunya melalui kegiatan evaluasi penerima manfaat bantuan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (3/6). 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama para penerima manfaat program bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa berbagai program yang didanai DBHCHT merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Baik melalui pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan kerja, maupun pemberian bantuan modal usaha seperti ini, semuanya dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka mengurangi pengangguran," tuturnya.

Ning Ita menjelaskan, pemerintah berkomitmen agar seluruh warga memiliki kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

"Supaya warga kota bisa bekerja semua, memiliki penghasilan semua, tidak banyak yang menganggur sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Kalaupun ada yang belum memperoleh manfaat di tahun 2025, bisa menjadi sasaran pada tahun berikutnya karena setiap tahun anggaran yang tersedia memang terbatas," tambah Ning Ita. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pemerintah terkait warga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program DBHCHT.

"Kalau panjenengan mengetahui ada tetangga, saudara, atau teman yang memiliki usaha dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat, silakan informasikan kepada kami. Yang penting memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan program DBHCHT yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2025 memanfaatkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja. Program tersebut diikuti oleh 400 peserta yang terdiri atas pekerja pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja dari sektor lain yang mengalami PHK, serta pencari kerja atau pengangguran dengan batas usia maksimal 35 tahun. Para peserta mendapatkan 25 jenis pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja dan usaha.

Hasil evaluasi menunjukkan dampak yang cukup signifikan. Dari 400 peserta pelatihan, sebanyak 300 orang telah memperoleh pekerjaan. 102 peserta berhasil menciptakan lapangan kerja baru melalui usaha mandiri, sementara 198 peserta berhasil terserap di dunia kerja.

"Masih terdapat sekitar 100 peserta yang belum memperoleh pekerjaan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan agar mereka juga bisa mendapatkan kesempatan kerja maupun berwirausaha," jelasnya.

Selain pelatihan keterampilan, DBHCHT Tahun 2025 yang dikelola Dinas Sosial juga dialokasikan sebesar Rp1,8 miliar untuk program bantuan modal usaha berupa barang. Program tersebut diberikan kepada 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner, laundry, konveksi, jasa, tata rias hingga pertokoan. 

Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto berharap program DBHCHT tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. dwi

Berita Terbaru

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SIDOARJO- Laporan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD…

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur mendapat atensi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari…

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…