SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lamongan, Senin (6/7/2026).
Persetujuan Raperda LKPJ Bupati tersebut, disertai sejumlah rekomendasi strategis yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Kendalikan Inflasi Daerah, Lamongan Serentak Tanam Cabai di Pekarangan
Ketua DPRD Lamongan, H. Mohammad Freddy Wahyudi menyampaikan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025, bukan sekadar bentuk penerimaan atas laporan pemerintah daerah, melainkan juga disertai catatan evaluatif, sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
"Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025, telah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. DPRD memberikan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi yang wajib menjadi perhatian untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Freddy menegaskan, salah satu poin penting dalam rekomendasi DPRD adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah harus terus diperkuat, agar Lamongan memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai program-program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan agar lebih maksimal menggali potensi-potensi PAD yang masih belum optimal. Baik melalui peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah, retribusi, optimalisasi pengelolaan aset daerah, maupun penguatan kinerja BUMD. Dengan PAD yang semakin kuat, agar pembangunan daerah akan semakin mandiri dan berkelanjutan," tegas Freddy.
Selain peningkatan PAD, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi.
Baca juga: Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal
Sementara itu, Bupati Lamongan H. Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan, dan program pembangunan pada tahun berikutnya.
Bupati berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan terus terjaga, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat
"Rekomendasi DPRD bukan untuk mencari kekurangan, tetapi sebagai bentuk fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lamongan," ujarnya .
Sekedar diketahui, PAD Lamongan Tahun 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan pada APBD Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 669,12 miliar. Dalam realisasi pelaksanaan anggarannya, PAD tercatat mencapai Rp 680,8 miliar, yang menunjukkan peningkatan signifikan sekitar 21,7% dibandingkan perolehan tahun sebelumnya.Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lamongan pada periode tersebut mencapai Rp 3,21 triliun, atau sekitar 99,35�ri total target pendapatan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Perkuat Daya Saing UMKM, Pemkab Lamongan Kebut Peningkatan Sertifikasi Halal
Sektor utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 yakni, didominasi oleh komponen-komponen strategis mulai Pajak Daerah melalui pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Retribusi Daerah meliputi retribusi jasa umum (seperti pelayanan kesehatan dan persampahan), retribusi jasa usaha (seperti pasar dan tempat rekreasi), serta retribusi perizinan tertentu.Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Berasal dari bagian laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank Daerah Lamongan (BDL) dan PDAM.
Lain-Lain PAD yang sah mencakup penerimaan dari tuntutan ganti rugi daerah, hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan, serta jasa giro.Secara makro ekonomi, kapasitas PAD Lamongan ditopang kuat oleh tiga sektor riil terbesar, yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (termasuk komoditas padi dan perikanan yang bernilai triliunan rupiah), Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (kontribusi 19,43%), serta Sektor Industri Pengolahan (kontribusi 12,84%).jir
Editor : Redaksi