SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang saat ini telah berlangsung di seluruh jenjang pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo memastikan seluruh pihak sekolah untuk edukatif tanpa praktik yang dapat merugikan peserta didik dengan mengusung tema 'Hari Baru, Sekolah Aman dan Nyaman untuk Kota Probolinggo Bersolek.'
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau langsung pelaksanaan MPLS di berbagai sekolah yang dimulai pada 13 Juli hingga 17 Juli 2026 tersebut dilaksanakan secara serentak mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.
Baca juga: Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah
"Alhamdulillah, MPLS tahun ini dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 17 Juli 2026 secara serentak, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Berdasarkan hasil pemantauan tim dari Dinas Pendidikan yang turun langsung ke sekolah-sekolah, seluruh pelaksanaan berjalan dengan lancar," ujar Setiorini, Rabu (15/07/2026).
Baca juga: MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang Mundur 31 Juli Imbas Fasilitas Belum Siap
Selain membahas pelaksanaan MPLS, Setiorini juga menjelaskan perkembangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Probolinggo. Saat ini proses penerimaan peserta didik telah memasuki tahap daftar ulang dan sebagian besar siswa telah menyelesaikan proses tersebut.
Meski demikian, Disdikbud masih melakukan pendataan terhadap siswa yang memutuskan mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima. Sehingga, Disdikbud meminta setiap siswa yang mengundurkan diri menyerahkan surat pernyataan bermaterai sebagai bukti administrasi. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui sekolah yang masih memiliki kekurangan peserta didik sesuai pagu yang ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan jumlah rombongan belajar (rombel).
Baca juga: MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama
Apabila nantinya terdapat kursi yang kosong akibat adanya siswa mengundurkan diri, Disdikbud akan mengumumkan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat. "Setelah seluruh proses pengunduran diri selesai dan dibuatkan berita acara, kami akan menginformasikan kepada masyarakat apabila masih ada kuota yang belum terisi. Mekanisme pemenuhannya tetap melalui sistem yang berlaku, karena untuk SMP kami tidak mengenal sistem penerimaan secara offline," pungkas Setiorini. pr-01/dsy
Editor : Redaksi