SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi lapangan, sebab selain lokasinya berada di tanah bekas gedung Koperasi Unit Desa (KUD), sebagian lagi lokasi tersebut berada di tanah lapangan desa setempat
Kendati penetapan lokasi sudah dilakukan dengan musyawarah desa (musdes), namun pihak pemerintah desa (pemdes) Janti pun masih membuka ruang dialog jika ada warga yang merasa keberatan.
Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga
Kepala Desa (Kades) Janti, Piryantono menyatakan, pemerintah desa tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Dia mengakui kemungkinan adanya miskomunikasi pada tahap awal perencanaan pembangunan KDMP.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila dalam proses perencanaan terjadi miskomunikasi. Dan pemerintah desa tidak menutup diri terhadap masukan warga,” ujar Piryantono, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya, Senin (24/8/2026).
Kades Piryantono juga menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui prosedur resmi dan mekanisme musyawarah desa (musdes). Bahkan, musdes dilakukan lebih dari satu kali sebelum proyek dimulai.
“Dalam musdes awal ada dua alternatif lokasi, yakni di TKD Dusun Balongan, dan tanah KUD. Setelah musdes lanjutan, lokasi ditetapkan di tanah KUD yang sebagian memakan tanah lapangan, dan akhirnya disepakati,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan diambil sepihak. Namun, ia menduga sebagian warga yang menolak tidak sepenuhnya memahami proses yang telah dilalui.
Baca juga: Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Madiun Perkuat Peran KDKMP
“Kemungkinan ada ketidaktahuan atau miskomunikasi di awal. Makanya muncul tudingan itu,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran hilangnya fungsi lapangan desa, Piryantono memastikan pembangunan KDMP tidak akan menghapus ruang olahraga bagi warga. Pemerintah desa telah menyiapkan rencana renovasi lanjutan agar aktivitas olahraga tetap berjalan.
Baca juga: DD Dipangkas 58 Persen, Kades Kedinding Manfaatkan BK untuk Bangun Infrastruktur
“Dengan adanya lokasi KDMP yang sebagian berada di tanah lapangan ini, tidak mungkin warga Janti tidak bisa berolahraga. Kami tetap memfasilitasi dengan membangun lapangan voli, dan arena jogging track atau jalur lintasan untuk olahraga lari santai dan berjalan kaki," tegasnya.
Tanah bekas gedung KUD tidak mencukupi untuk luasan area KDMP. Sehingga dalam musdes disepakati menambah tanah lapangan berkisar 5 meter digunakan untuk pembangunan KDMP yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.
“KDMP ini untuk memakmurkan warga. Kami akan mencari solusi terbaik dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (jum)
Editor : Redaksi