SUABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti penataan kawasan Muharto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan proyek perbaikan Jembatan Muharto Barat kepada pemerintah pusat, agar dapat masuk dalam pendanaan APBN, termasuk membahas rencana relokasi kios-kios yang berada di sepanjang jalan tersebut.
Oleh karenanya, Pemkot berharap usulan tersebut mendapat prioritas dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sehingga dapat direalisasikan melalui APBN 2027. Sejalan dengan rencana perbaikan jembatan, salah satu yang menjadi perhatian, yakni keberadaan kios-kios yang berada di kawasan tersebut.
Baca juga: Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data
"Kalau perbaikan jembatan sudah kami usulkan memang ke pusat untuk pendanaannya. Sudah masuk dalam usulan. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu prioritas di Kementerian PU. Mudah-mudahan nanti di 2027 bisa masuk di APBN," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (26/08/2026).
Baca juga: Pemkot Malang Inovasikan Pengelolaan Sampah Plastik dan Styrofoam Jadi BBM
Lebih lanjut, Wahyu menyebut, rencana relokasi kios masih dalam tahap pembahasan. Pemkot belum menetapkan lokasi yang akan menjadi tempat relokasi karena masih mengkaji sejumlah alternatif. Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh berbagai pihak. Pemkot Malang juga menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait keberadaan pedagang dan kios di kawasan Muharto.
"Iya, saat ini masih kami bahas rencana tersebut. Sedang kami bahas. Maka kami akan mencoba, kami terus matangkan pembahasannya, kami koordinasikan. Nanti juga kami akan menerima masukan dari semua stakeholder yang ada agar upaya penyelesaian terkait dengan kios-kios yang di Muharto ini bisa win-win solution," jelasnya.
Baca juga: Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT
Ditegaskannya, apabila nantinya relokasi benar-benar dilaksanakan, para pedagang diharapkan telah mengetahui lokasi serta mekanisme yang harus dilakukan. Karena itu, pembahasan mengenai rencana tersebut masih terus dilakukan oleh Pemkot Malang. Pihaknya telah mengusulkan melalui APBN, ke Kementerian PU, antara Rp30-50 miliar ke pusat. ml-02/dsy
Editor : Redaksi