SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mendukung penataan kepegawaian berbasis manajemen talenta, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mendorong aparatur sipil negara (ASN) memperbarui data pada aplikasi yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, pemutakhiran data mencakup profil pegawai, kompetensi, jabatan, penghargaan, dan rekapitulasi penugasan dapat menjadi dasar penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
"Pemutakhiran data ini terkait dengan profil pegawai dan kompetensi, pemutakhiran jabatan, pemutakhiran penghargaan, dan rekapitulasi penugasan oleh perangkat daerah. Kami melaksanakan penataan kepegawaian sesuai asas meritokrasi, sesuai kompetensi, semua berdasarkan data," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (04/08/2026).
Sehingga, dengan adanya sistem manajemen talenta membuat proses pengembangan karier ASN lebih objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel karena didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, dan kinerja setiap pegawai. Sistem tersebut juga meminimalkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengembangan karier ASN, terutama pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Kami mengingatkan jangan percaya apabila ada tawaran terkait promosi dengan iming-iming sesuatu, itu tidak benar," ujarnya.
Nantinya, seluruh data ASN, akan diolah secara terintegrasi oleh BKN untuk menghasilkan peta talenta yang mengelompokkan pegawai ke dalam sembilan kotak talenta atau *nine box talent* berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja. Pemetaan tersebut menjadi dasar pengembangan karier ASN sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah. Sedangkan untuk penilaian dalam sistem manajemen talenta menggunakan metode 360 derajat dengan melibatkan pimpinan, rekan sejawat, dan bawahan.
"Saya tidak hanya dari tiga ini saja, tetapi menambahkan bagaimana saya melihat secara langsung profil saudara sekalian, termasuk jika mungkin ada informasi lain yang kami terima, namun tetap akan kami cek," kata Wahyu. ml-01/dsy
Editor : Redaksi