SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas publik melalui gambar maupun karya visual. Pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi jalan tengah antara menjaga ketertiban dan memberikan ruang bagi anak muda.
Dan nantinya, ruang ekspresi tersebut dapat diarahkan ke lokasi-lokasi tertentu yang membutuhkan sentuhan visual agar lebih menarik. Salah satu kawasan yang disebut berpotensi dimanfaatkan adalah bagian luar Stadion Brantas maupun sejumlah titik yang selama ini terlihat kumuh.
"Untuk ikut menjaga dan mempercantik kota, kita akan memberikan ruang ekspresi. Kalau perlu, sisi luar Stadion Brantas dan tempat-tempat yang terlihat kumuh bisa kita berikan space untuk mereka percantik," ujar Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, Rabu (26/08/2026).
Namun, ia menegaskan pemberian ruang kreativitas bukan berarti pemerintah membenarkan tindakan vandalisme. Mencoret fasilitas umum maupun properti milik orang lain tetap merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum. Pasalnya, coretan juga disebut muncul di sejumlah ruko, rumah warga, tempat usaha, hingga vila. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu estetika kota sekaligus merugikan pemilik properti.
Bahkan, kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi citra Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata. Pelaku UMKM juga berpotensi mengalami kerugian apabila harus berulang kali mengeluarkan biaya untuk membersihkan maupun memperbaiki bagian bangunan yang dicoret.
Sehingga, adanya ruang ekspresi tersebut, diharapkan kreativitas anak muda tidak disalurkan dengan merusak fasilitas maupun properti warga. Sebaliknya, potensi tersebut dapat diarahkan menjadi karya seni yang turut memperkuat karakter Kota Batu sebagai kota wisata. bt-01/dsy
Editor : Redaksi