SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal tersebut disampaikan di depan ASN dan Media melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas ASN dan Media dalam Penguatan Literasi Informasi, Penanggulangan Hoaks, dan Produksi Konten Media Sosial.
Kegiatan yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2026 di Hotel Fortuna Grande Malioboro, Yogyakarta, ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kelembagaan DPRD Jatim sekaligus mendorong penyebaran informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Perkuat Pemerintah Digital, Seluruh OPD Diminta Bergerak Bersama
Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro, mengatakan derasnya informasi di media sosial membuat masyarakat perlu memiliki kemampuan membedakan informasi yang valid dengan informasi menyesatkan, mengandung kebencian, maupun tidak sesuai fakta. "Kita menggunakan prinsip 3L, Yakni Look (melihat), Listen (Mendengarkan) dan Link (menyimpulkan), agar informasi yang kita terima tidak lagi mengandung hoaks," ujar Ali Kuncoro.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar kecepatan menyampaikan informasi, tetapi memastikan informasi tersebut telah terverifikasi sebelum dikonsumsi dan disebarluaskan publik.
“Musuh kita itu adalah berita yang belum terkonfirmasi. Berita itu sesuatu yang sudah terkonfirmasi, sedangkan informasi belum terkonfirmasi,” kata Ali Kuncoro.
Ia menilai perkembangan media sosial telah mengubah pola masyarakat dalam menerima informasi. Kecepatan dan viralitas sering kali justru menjadi ukuran kebenaran, meskipun informasi tersebut belum memiliki dasar data yang kuat.
“Masyarakat saat ini kan masyarakat yang tidak sabaran. Siapa yang lebih cepat menyampaikan pemberitaan, siapa yang lebih viral, maka itu dianggap sebuah kebenaran absolut,” ujarnya.
Baca juga: Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan
Di tengah kondisi tersebut, Ali Kuncoro menekankan pentingnya peran media mainstream sebagai salah satu benteng informasi publik.
Ia meminta insan pers tetap mengedepankan kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi, serta tidak mudah terbawa arus informasi yang berkembang cepat di lini masa.
“Ini menjadi tugas kita bersama, khususnya rekan-rekan media mainstream agar kode etik jurnalistik tetap dikedepankan dan tidak terpengaruh atau mengikuti arus lini masa yang begitu deras, tetapi tidak memiliki data yang akurat, valid, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.
Baca juga: Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek
Menurutnya, kesamaan pemahaman antara ASN dan media menjadi penting karena keduanya memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Melalui Bimtek tersebut, Sekretariat DPRD Jatim berharap kapasitas ASN dan media semakin kuat dalam melakukan penyaringan informasi, menangkal hoaks, sekaligus menghasilkan konten media sosial yang informatif dan dapat dipertanggungjawabkan. rko
Editor : Redaksi