KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Reporter : Muhajirin
Bupati Yuhronur Efendi saat membuka acara Dinsos Jatim pada Senin (5/10/2026) di Aula Gajah Mada Lamongan. SP/ IST

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA (Kewirausahaan Inklusif dan Produktif Jawa Timur Sejahtera), di Lamongan dijatah 387 penerima. 

Sebanyak 387 penerima bantuan ini merupakan hasil penjaringan, dan usulan dari tenaga pendamping TKSK, difabel, LKSA, dan juga usulan dari anggota DPRD Provinsi yang telah melewati tahap verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh Dinsos Jatim pada Senin (5/10/2026) di Aula Gajah Mada Lamongan.

Baca juga: Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa KIP JAWARA ini dimaksudkan diberikan kepada wirausaha yang sudah memiliki embrio, bukan kepada rumah tangga yang mendapatkan bantuan sembako. 

"Kenapa kok diberikan kepada yang sudah memiliki wirausaha? Agar tidak dijadikan konsumtif, belanja online, apalagi judol. Diharapkan bisa naik kelas dan lebih sejahtera lagi. Nah dalam kesempatan ini maksudnya diverifikasi benar atau tidak, jadi tidak hanya sekedar foto, untuk itu silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya supaya nanti datanya tepat, dan kuncinya produktif," terangnya.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Lebih lanjut dijelaskan Pak Yes bahwa di Lamongan juga memiliki program serupa, yakni YSS (Yakin Semua Sejahtera) dengan bantuan sebesar Rp. 4 juta, namun dengan jumlah yang tidak cukup banyak. "Baru 32 penerima, tapi tiap tahun ada. Maksudnya sama, untuk usaha produktif tidak untuk konsumtif," imbuhnya.

Diterangkan pula oleh Kepala UPT PRSMP (Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra) Surabaya Sukajar mewakili Kepala Dinsos Jatim, bahwa KIP JAWARA diperuntukkan bagi warga masyarakat dalam tatanan ekonomi yang kurang mampu untuk dilakukan pemberdayaan dengan diberikan modal sebesar Rp. 3 juta sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Jawa Timur terhadap pemilik usaha kecil.

Baca juga: Ajak Ortu Dampingi Anak di Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting

Tidak hanya itu, dilaporkan Kepala Dinas Sosial Lamongan Galih Yanwar Medi Pratama bahwa penerima bantuan diutamakan masyarakat yang berada pada desil 3, 4, dan 5. Dimana menurutnya desil itu merupakan ambang batas untuk naik status menjadi 6.

"Besar harapannya ketika nanti bantuan ini diberikan, bisa menambah modal, menambah produktif dari usaha bapak-ibu sekalian sehingga nanti ketika sudah berhasil sudah meningkat, itu nanti diharapkan bisa lebih baik lagi. Kami tidak menutup mata, kami sasar semuanya termasuk difabel juga kami usulkan, merangkul LKSA, TKSK, dan PKH. Jadi seluruh yang mendapatkan bantuan ini insyaAllah sudah layak untuk mendapatkan bantuan," lapornya.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru