Besok, Hari Terakhir Pindah Memilih

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI, Jember - Masa pengurusan form pindah memilih atau A5 tinggal 1 hari lagi. Setelah beberapa kali mengalami masa perpanjangan dan terakhir lewat keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang hingga H-7. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rima Diana Puspita mengatakan, Pengurusan form A 5 tersebut yang paling banyak adalah mahasiswa. Selain itu juga pegawai swasta yang masih bekerja saat hari H, kata Rima kepada wartawan, Selasa (9/4/2019). Rima juga menjelaskan, bagi masyarakat yang akan mengurus form A 5 bisa segera karena waktu pengurusan kurang satu hari lagi atau terakhir hari Rabu, (10/4/2019) besok. Sehingga bagi yang belum melakukan pengurusan segera melakukan pengurus form A 5 bagi yang belum mengurus, tambahnya. Lebih lanjut Rima menambahkan, bila masyarakat yang akan memilih diharapkan untuk membawa e ktp dan membawa surat dari KPU asal untuk memilih. Apabila pegawai saat hari H tidak membawa surat dari instansi terkait, pungkasnya. koes

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru